Kamis 27 Feb 2020 10:47 WIB

DPR Gelar Rapat Paripurna Sebelum Reses

Salah satu agendanya yakni laporan komisi II terhadap pergantian calon komisioner KPU

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Gita Amanda
Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Sidang II.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Sidang II.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rayat (DPR) Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Sidang II. Salah satu agendanya yakni laporan komisi II DPR terhadap pergantian calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum segera ada penggantinya, agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak," ujar Puan, Kamis (27/2).

Baca Juga

Diketahui, Komisi II telah menetapkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU. Menggantikan Wahyu Setiawan, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Selain itu, rapat paripurna didahului dengan pelantikan PAW anggota DPR. Puan menjelaskan, anggota DPR yang dilantik merupakan pengganti mereka yang diangkat menjadi menteri.

"Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR yang  diangkat menjadi menteri kabinet,” ujar Puan.

Tiga orang anggota baru DPR RI yang akan dilantik masing-masing menjadi PAW dari Menkumham Yasona H. Laoly dan Menteri Sosial Juliary P. Batubara. Serta, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Puan sendiri sebagai Ketua DPR akan berpidato untuk menutup masa persidangan II, tahun 2019-2020. Sebelum DPR memasuki masa reses persidangan mulai 28 Februari 2020.

Adapun rapat dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB di Ruang Paripurna Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement