REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rayat (DPR) Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Sidang II. Salah satu agendanya yakni laporan komisi II DPR terhadap pergantian calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum segera ada penggantinya, agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak," ujar Puan, Kamis (27/2).
Diketahui, Komisi II telah menetapkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU. Menggantikan Wahyu Setiawan, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Selain itu, rapat paripurna didahului dengan pelantikan PAW anggota DPR. Puan menjelaskan, anggota DPR yang dilantik merupakan pengganti mereka yang diangkat menjadi menteri.
"Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR yang diangkat menjadi menteri kabinet,” ujar Puan.
Tiga orang anggota baru DPR RI yang akan dilantik masing-masing menjadi PAW dari Menkumham Yasona H. Laoly dan Menteri Sosial Juliary P. Batubara. Serta, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Puan sendiri sebagai Ketua DPR akan berpidato untuk menutup masa persidangan II, tahun 2019-2020. Sebelum DPR memasuki masa reses persidangan mulai 28 Februari 2020.
Adapun rapat dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB di Ruang Paripurna Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).