REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN -- Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah melakukan penyelidikan terkait temuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Hotel Tokyo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Korban diketahui bernama Radiansyah alias Dian Bumbu (38) warga Jalan Keramat Raya Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur dan di Jalan Ahmad Yani Km. 6900 Kompleks Margasari Permai Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Ada beberapa saksi sudah kami mintai keterangan," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin, Rabu (26/2).
Ia mengatakan, temuan mayat laki-laki di hotel yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono No 36 A Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, diketahui karyawan hotel sekitar pukul 12.30 WITA, pada Rabu siang.
"Korban ditemukan sudah meninggal dunia saat berada di kamar nomor 334 Hotel Tokyo," ucap perwira menengah Polri itu.
Kompol Irwan mengatakan, kejadian berawal pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WITA, korban masuk ke Hotel Tokyo dalam kondisi mabuk berat (mabuk minuman beralkohol) bersama dengan seorang wanita.
Kemudian sekitar pukul 05.30 WITA, resepsionis Hotel Tokyo mengetahui dan melihat seorang wanita keluar dari kamar No. 334 Hotel Tokyo dan menitipkan handphone warna hitam biru milik korban kepada resepsionis hotel.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WITA seorang resepsionis melihat korban tertidur di lantai lorong Hotel Tokyo di depan kamar No. 334 kemudian mencoba membangunkan korban dan menyuruh korban untuk pindah dan masuk ke dalam kamar hotel.
Sekitar pukul 12.00 WITA, resepsionis yang kerja sift pagi mengecek ke kamar-kamar di Hotel Tokyo dan saat mengecek ke kamar No 334 saat itu pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci dan ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di samping kasur dan kepala korban masih berada di atas kasur di dalam kamar Hotel Tokyo.
"Penyebab kematian korban masih kami selidiki sambi berkoordinasi dengan pihak keluarga agar mengizinkan korban untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi," tutur kapolsek.
Dia mengatakan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, dan telah membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi.
Jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin guna dilakukan visum et repertum oleh tim dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin.