Rabu 26 Feb 2020 20:57 WIB

Mantan Simpatisan OPM Serahkan Senjata Api

Senjata api yang dimiliki simpatisan OPM selama ini disimpan di hutan.

Senjata api yang dimiliki simpatisan OPM selama ini disimpan di hutan. Senjata api (senpi)/ilustrasi
Senjata api yang dimiliki simpatisan OPM selama ini disimpan di hutan. Senjata api (senpi)/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Mantan simpatisan kelompok TPN/OPM berinisial YK (54) warga Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke menyerahkan senjata api (senpi) jenis CIS dan dua butir amunisi kaliber 22 kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad di Pos Toray.

Demikian keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Papua, Rabu (26/2) dari Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya melalui Pendam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga

Menurut rilis itu, usai acara KKR yang dilaksanakan Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad di Kampung Sipias pada (15/01/2020), warga Kampung Toray berinisial YK (54) menyampaikan kepada anak piara atau anak angkatnya yakni Praka Andri E Ginting (anggota Pos Toray) bahwa dia memiliki senjata api yang disimpannya di hutan.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Danpos Toray, yang memberikan perintah kepada personelnya untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan kegiatan teritorial dan merebut hati rakyat, khususnya kepada warga yang memiliki senjata tersebut.

"Tepatnya pada Sabtu (22/2/2020) pukul 23.00 WIT telah datang ke Pos Toray warga Kampung Toray bernisial YK (54) yang secara sukarela menyerahkan satu pucuk senpi jenis CIS dan 2 butir amunisi kaliber 22 dan diterima secara langsung oleh Danpos Toray Letda Inf Wesly Baslius Tanaem," katanya.

YK mengaku merupakan mantan simpatisan TPN/OPM, sedangkan senpi tersebut adalah pemberian dari saudaranya berinisial APG (60) warga Kampung Toray, yang telah meninggal dunia.

"Saat penyerahan senjata yang bersangkutan mengatakan, bahwa kedekatan anggota Pos Toray dengan warga Kampung Toray terkhusus dirinya, sangat berbeda dengan Satgas-satgas sebelumnya, sehingga membuatnya simpati dan berkeinginan menyerahkan senjata api tersebut," katanya.

Senjata api jenis CIS dan 2 butir amunisi kaliber 22 telah dilaporkan dan akan segera diserahkan ke Kolaksops Korem 174/ATW.

Secara terpisah, Wakapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Dax mengatakan bahwa penyerahan senpi oleh warga kepada prajurit TNI merupakan bagian dari pendekatan yang baik.

"Tentunya kami imbau agar warga yang masih memiliki senjata api secara ilegal, harus menyerahkan kepada aparat keamanan, karena jika memiliki atau menguasai bisa kena hukuman sebagai undang-undang yang berlaku," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement