Rabu 26 Feb 2020 17:13 WIB

Lagi, Tabrakan di Jalan Tol Lampung, Dua Meninggal

Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Rep: Mursalin Yasland / Red: Agus Yulianto
Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Tras Sumatera (JTTS) di Kawasan Bakauheni, Lampung.
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Tras Sumatera (JTTS) di Kawasan Bakauheni, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tabrakan kendaraan terjadi lagi di ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Terbanggi Besar – Kayuagung persisnya Kampung Ambon, KM 142, Rabu (26/2) pagi. Dua orang meninggal di lokasi kejadian berjenis kelamin laki-laki, warga Lampung Tengah.

Keterangan yang diperoleh di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (26/2) siang, tabrakan terjadi antara mobil pribadi Luxio dan dua truk. Terjadi tabrakan beruntun ketiga kendaraan tersebut, yang menyebabkan dua penumpang di dalam mobil Luxio meninggal dunia di tempat.

“Korban meninggal masih dilakukan identifikasi,” kata Kepala Satlantas Polres Lampung Tengah AKP Fadil A Rohim, Selasa (26/2).

Menurut dia, petugas mengalami kesulitan melakukan identifikasi korban yang meninggal di lokasi kejadian. Identifikasi dilakukan di rumah sakit Harapan Bunda Lampung Tengah, tempat dilarikan jenazah korban.

Dia mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan terjadi saat tiga kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Lampung menuju Kayuagung, Sumatra Selatan. Mobil Luxio menabrak truk fuso di depannya, sedangkan mobil truk di belakang Luxio menabraknya.

Mobil truk yang menabrak di belakang Luxio melarikan diri. Petugas yang tiba di TKP belum bisa memastikan penyebab kecelakaan beruntun tersebut di ruas jalan tol. Petugas masih memprediksi tabrakan terjadi salah satunya karena kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan.

Petugas Polres Lampung Tengah belum bisa merinci sopir dua truk dan sopir mobil Luxio. Petugas masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, termasuk salah satu sopir truk.

Korban yang meninggal penumpang mobil Luxio berjenis kelamin laki-laki, warga Kabupaten Lampung Tengah. Rencananya, korban akan melanjutkan perjalanan dari Bandar Lampung menuju Palembang.

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP Fadil A Rohim berharap pengguna jalan tol di ruas Bakauheni hingga Kayuagung untuk menahan diri tidak mengendarai dengan kecepatan yang melebihi batas ketentuan. Menurut dia, melintas di jalan tol Lampung hingga Kayuagung tidak melebihi kecepatan yang ditentukan, dan dalam kondisi kesehatan yang prima, termasuk menghindari kelelahan selama perjalanan.

Kecelakaan Tinggi

Ruas JTTS dari Bakauheni menuju Kayuagung dikenal dengan jalan tol terpanjang di Indonesia. Sejak diresmikan Presiden Jokowi dalam dua ruas Bakauheni – Terbanggi Besar dan Terbanggi Besar – Kayuagung tahun lalu, JTTS telah menelan banyak korban jiwa, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan kendaraan.

Angka kecelakaan di ruas tol ini terjadi peningkatan. Pemprov Lampung berencana akan mengevaluasi penyebab tingginya angka kecelakaan di JTTS tersebut.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, sejak diresmikannya pemakaian jalan tol di ruas Lampung, terjadi banyak kecelakaan. Agar tidak menimbulkan kecelakaan dan menelan korban jiwa, dia berharap, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

Dia berharap, Badan Pengelola Jalan Tol, PT Hutama Karya, dan Kepolisian yang dimediasi Pemprov Lampung duduk bersama memecahkan dan mencari solusi terbaik, agar ruas jalan tol di Lampung dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Ini supaya tidak memakan korban jiwa lagi,” ujar Arinal.

Menurut data Polda Lampung, selama 2019, terjadi 68 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan tol Lampung. Jumlah korban jiwa sebanyak 40 orang, dan korban luka-luka 124 orang. Sedangkan jumlah kasus kecelakaan pada Januari 2020 terdapat enam kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak empat orang, dan luka-luka tiga orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement