Rabu 26 Feb 2020 13:30 WIB

Polisi Ringkus Pemuda Curi Kotak Amal Masjid di Cirebon

Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kotak amal.

Ilustrasi Pencurian Kotak Amal
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pencurian Kotak Amal

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON --Kepolisian Sektor Gunungjati, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, meringkus seorang pemuda yang diduga mencuri kotak amal masjid. "Pelaku yang ditangkap berinisial SS (17) warga Gunungjati, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Gunungjati AKP Maman Suherman di Cirebon, Rabu (26/2).

Ia mengatakan pelaku SS mencuri kotak amal Masjid Al-Ikhlas Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, seorang diri. Kejadiannya, lanjut Maman, pada Selasa (25/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku SS dipergoki warga saat melakukan pencurian kotak amal.

Baca Juga

"Pelaku ditangkap di lokasi kejadian yaitu di Masjid Al Ikhlas di Desa Kalisapu, setelah aksi pencuriannya dipergoki warga," ujarnya.

Menurut dia, pelaku kedapatan tengah mencongkel kotak masjid tersebut oleh warga dan kemudian SS mencoba kabur setelah mengambil uang di dalamnya. Percobaan kabur SS sia-sia, karena warga berhasil menangkap pelaku dan kemudian digiring kembali ke Masjid Al-Ikhlas sembari menunggu kedatangan petugas.

Maman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara SS mengakui sudah tiga kali mencuri kotak amal masjid. Dan saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolsek Gunungjati. "Pelaku kami bawa ke Mapolsek sehingga tidak dihakimi massa yang sudah berkerumun. Dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali mencuri kotak amal," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement