Selasa 25 Feb 2020 21:56 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Bermodus Ganjal ATM

Pelaku mencuri dengan mengganjal lubang uang ATM.

Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal ATM (Foto: ilustrasi tersangka)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal ATM (Foto: ilustrasi tersangka)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal ATM. Diduga, tersangka sudah beraksi di belasan lokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, menyebutkan, total uang hasil kejahatan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp 250 juta. Komplotan ini beraksi di 17 ATM dalam kurun waktu Desember 2019 hingga Februari 2020.

Baca Juga

Ketiga tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Agus Sunarko (56) warga Serang, Banten, Dafrisman Muklis (31) warga Lampung Selatan, serta Saepul Hayat (45) warga Majalengka, Jawa Barat. Ia mengatakan bahwa para pelaku memilih mesin ATM yang berada di SPBU sebagai sasarannya.

"Modusnya dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan korek api. Pada saat korban bingung, para pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing," katanya, Selasa (25/2).

Selain di Semarang, komplotan ini juga mengaku pernah beraksi di wilayah Solo. Adapun salah satu anggota komplotan ini diketahui juga merupakan residivis yang pernah juga ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pencurian. Saat ini, polisi masih mengejar dua anggota komplotan yang kabur saat akan ditangkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement