Selasa 25 Feb 2020 15:01 WIB

Ratusan Anggota Satpol PP Tasikmalaya Jalani Tes Narkoba

Setiap instansi wajib menjalani tes narkoba.

Tes narkoba (ilustrasi).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Tes narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Sekira 180 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya pada Selasa (25/2). Tes itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penggunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan atas kerja sama dengan BNN Kota Tasikmalaya untuk memastikan tidak ada anggotanya yang menggunakan narkotika. Seluruh anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya yang berjumlah total sekira 180 anggota, wajib melakukan tes urine.

"Semua wajib dites urine," kata dia, Selasa.

Menurut dia, pemeriksaan itu baru kali pertama dilakukan di lingkungan Satpol PP. Namun, rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan rutin kepada anggota Satpol PP.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, kegiatan pemeriksaan itu merupakan program rutin yang dilakukan ke setiap OPD di Kota Tasikmalaya. Menurut dia, setiap instansi wajib melakukan pemeriksaan minimal sekali dalam satu tahun. 

"Kebetulan awal tahun ini dimulai dari Satpol PP, semua anggotanya wajib tes urine," kata dia. 

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, seluruh anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya negatif natkotika. 

Tuteng menambahkan, selanjutnya BNN akan melakukan pemerisaan narkotika di instansi lainnya. Namun, pemeriksaan akan dilakukan secara diam-diam 

"Kita sifatnya rahasia. Kalau dikasih tahu, dia bisa antisipasi," kata dia.

Dia menegaskan, kegiatan yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya bukan untuk merazia. Namun, menurut dia, pelaksanaan tes urine dilakukan untuk melakukan deteksi dini, mencegah aparatur sipil negara (ASN) mengonsumsi narkotika.

Tuteng menyebutkan, selama kegiatan tersebut dilakukan sejak satu tahun lalu, belum ada ASN yang positif di Kota Tasikmalaya. "Ada yang kemarin honorer mengonsumsi obat keras. Tapi sudah ditangani polisi," kata dia.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap delapan kasus narkotika di wilayahnya selama awal 2020. Namun, satu kasus di antaranya melibatkan seorang pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement