Senin 24 Feb 2020 18:35 WIB

Antrean Elektronik Pangkas Waktu Tunggu

Antrean online merupakan upaya meningkatkan pelayanan peserta JKN-KIS.

Penerapan sistem antrean elektronik yang terintegrasi dengan Mobile JKN, ini mampu memangkas waktu tunggu. Foto BPJS berlakukan Antrean Elektronik, (ilustrasi).
Foto: BPJS Kesehatan
Penerapan sistem antrean elektronik yang terintegrasi dengan Mobile JKN, ini mampu memangkas waktu tunggu. Foto BPJS berlakukan Antrean Elektronik, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTAENG -- Tahun 2020 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatan kualitas pelayanan peserta. Salah satunya penerapan sistem antrean elektronik yang terintegrasi dengan Mobile JKN, ini mampu memangkas waktu tunggu di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Tahun kepuasan dan pelayanan peserta menjadi tantangan bagi fasilitas kesehatan sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional mengingat fasilitas kesehatan merupakan tempat bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan. Komitmen fasilitas kesehatan terhadap kepuasan peserta JKN-KIS sangat penting untuk mendukung tercapainya hal tersebut.

Baca Juga

Komitmen itulah yang kini terus dibangun di Puskesmas Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Terletak di perbatasan Kabupaten Bantaeng, Puskesmas Bissappu menjadi salah satu Puskesmas pertama di Kabupaten Bantaeng yang mulai menerapakan sistem antrean elektronik.

"Dengan jumlah peserta terdaftar cukup banyak yang mencapai 15.861 ribu per Januari 2020 dan jumlah kunjungan mencapai 1.026 kunjungan pada bulan Januari 2020 kemarin, tentunya hal ini menjadi tantangan bagi Puskesmas dalam mengurai antrean, yang pada hari-hari tertentu puskesmas dipadati oleh pasien yang bermaksud memanfaatkan pelayanan," ungkap Kepala Puskesmas Bissappu, Nurwahidah saat ditemui pada sosialisasi tentang sistem antrean elektronik di Puskesmas Bissappu, beberapa waktu lalu, seperti dikutip laman BPJS Kesehatan.

Nurwahidah mengatakan bahwa dengan diterapkannya antrean elektronik merupakan bentuk kesungguhan Puskesmas Bissappu sebagai faskes mitra BPJS Kesehatan dalam upayanya meningkatkan pelayanan terutama bagi peserta JKN-KIS. “Adanya antrean elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN ini akan sangat memudahkan peserta. Salah satu kemudahannya adalah peserta dapat mendaftar antrian berobat dari rumah, dari kantor atau bahkan lagi di pasar, cukup dengan mengakses Mobile JKN dengan menu Pendaftaran Pelayanan," katanya.

Jadi peserta tidak perlu lagi berlama lama di puskesmas menunggu panggilan masuk ke dokter, peserta sudah dapat mendaftar antrean berobatnya secara online dan memperkirakan kapan dia harus datang ke Puskesmas, tentunya dengan melihat update-an antrian berobatnya di Mobile JKN.

“Ke depannya, semoga dengan penerapan sistem antrean elektronik yang sudah tersambung dengan Mobile JKN ini, waktu tunggu pasien lebih cepat, lebih singkat, dan cepat terlayani sehingga pada ujungnya tentu dapat meningkatkan kepuasan peserta dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas Bissappu ini,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement