WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pelaku pencurian kotak amal Masjid Istiqomah, Dusun Gobeh Desa Gedong Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri tertangkap. Pelaku ternyata merupakan residivis yang beberapa kali masuk bui lantaran aksi kriminal. Pelaku yakni EW (44) warga Turi, Sidoarjo, Jatim. Khusus Wonogiri, RW beraksi di Kecamatan Nguntoronadi dan Ngadirojo.
Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, mengatakan, EW ditangkap jajarannya lantaran terbukti telah melakukan pencurian kotal amal masjid di Kecamatan Nguntoronadi dan Ngadirojo. Dia ditangkap pada Jumat (21/2) malam.
Tersangka telah melakukan pencurian kotal amal masjid Istiqomah, Dusun Gobeh Desa Gedong Kecamatan Ngadirojo. Total kerugian akibat aksi pencurian itu sekitar Rp 650 ribu.
“Warga sekitar lokasi kejadian, melihat tersangka sempat berkeliaran di seputar masjid,” kata dia, Senin (23/2/2020).
Kasat menambahkan, sebelum beraksi di wilayah Ngadirojo pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di Kecamatan Nguntoronadi. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak amal masjid dan satu buah gembok yang dalam kondisi rusak. EW merupakan residivis kambuhan. Dia beberapa kali masuk bui karena sejumlah kasus kriminal. Aria