Senin 24 Feb 2020 14:18 WIB

Pabrik Narkoba Digerebek di Bandung

Warga diminta peka terhadap rumah yang mencurigakan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah personel polisi berseragam mengamankan TKP pabrik narkoba diduga jenis PCC di Arcamanik Kota Bandung
Foto: Republika/Djoko Suceno
Sejumlah personel polisi berseragam mengamankan TKP pabrik narkoba diduga jenis PCC di Arcamanik Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID,

BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta agar seluruh masyarakat lebih waspada dan peka terhadap keberadaan rumah atau aktivitas warga yang ditengarai mencurigakan.

Imbauan tersebut merespon penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Arcamanik, Kota Bandung. "Saya ngobrol dengan Kapolrestabes Bandung perlu meningkatkan kewaspadaan di wilayah Kota Bandung, jaga Bandung sama sama, buka mata dan  pasang telinga kiri kanan," ujarnya disela-sela acara Sarasehan Sekolah Anak, Senin (24/2).

Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aset-aset pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang disewakan kepada masyarakat. Diketahui jika lahan rumah atau pabrik narkoba PCC tersebut merupakan milik Pemkot.

Terkait adanya pabrik narkoba yang digerebek, Oded mengaku tidak merasa kecolongan. Namun, ia mengapresiasi tindakan yang dilakukan BNN dan aparat kepolisian. Katanya, ditengarai pabrik tersebut sudah berjalan selama kurang lebih setahun.  "Kalau evaluasi aset di masyarakat itu reguler, dilakukan oleh dinas terkait," katanya.

BNN RI dipimpin Deputi Penindakan, Irjen Pol Arman Depari, memimpin penggerebekan sebuah rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik pembuatan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Dari rumah tersebut petugas BNN mengamankan sebanyak tujuh tersangka. " Ada jutaan pil PCC yang ada di dalam rumah tersebut," kata Arman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement