Ahad 23 Feb 2020 23:29 WIB

Baru Bebas, Pria 64 Tahun Ini Diciduk Mau Bobol ATM Nasabah

Pria 64 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, di Sumatera Barat, menetapkan Dicky Wahyudi (64) sebagai tersangka pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pelaku nyaris mengambil uang nasabah.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/2). Setelah diproses dan diperiksa akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna, di Padang, Ahad (23/2).

Baca Juga

Tersangka dalam kasus itu adalah pria gaek berusia 64 tahun bernama Dicky Wahyudi, berasal dari Siguntur, Pesisir Selatan, yang ditangkap di dekat Pos polisi lalu lintas di Simpang Hadis Didong, Padang Utara, Padang.

Mirisnya, tersangka diketahui merupakan residivis dan baru lima hari keluar dari penjara di Pekanbaru atas kasus pencurian.

Kali ini, dia membobol mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Gajah Mada, Nanggalo, pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan modus mengganjal mesin ATM agar kartu ATM milik korban tidak bisa masuk.

Setelah itu ia berpura-pura memberikan bantuan. Kemudian melihat serta menghafal nomor PIN yang dimasukkan korban. Setelah kartu keluar ia dengan cepat mengganti kartu ATM korban dengan kartu serupa yang sudah disiapkan sejak awal.

Kartu ATM itu ditukar tanpa sepengetahuan korban. Sementara kartu yang sebenarnya ada di tangan tersangka.

Berbekal kartu ATM serta nomor PIN, maka tersangka bisa mengakses rekening milik korban.Korban menyadari kartu ATM itu bukan miliknya ketika berada di dalam mobil, dan beruntung masih sempat melihat tersangka yang menaiki taksi dalam jaringan.

Korban langsung mengejar Wahyudin dan menghentikan dia di Simpang Hadis Didong, dan sempat menimbulkan keributan sehingga menarik perhatian pengguna jalan, serta personel kepolisian yang sedang bertugas di pos polisi lalu lintas, tak jauh dari lokasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement