Jumat 21 Feb 2020 21:39 WIB

Reformasi Agraria di Kaltim Dipercepat

Wagub Kaltim mengapresiasi upaya yang dilakukan kementerian ATR/BPN

Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan percepatan Reforma Agraria di Kalimantan Timur sebagai provinsi yang ditetapkan sebagai Calon Ibu Kota Negara (IKN).

"Kementerian ATR/BPN sedang gencar dalam mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia, sehingga tahun 2025 seluruh tanah akan jelas kepemilikannya dan menghindari terjadinya sengketa konflik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Donny Erwan Brilianto, pada acara Konsultasi Publik PPRA, di Kalimantan Timur, Jumat (21/2).

Donny dalam siaran pers menilai jika dibutuhkan suatu inovasi atau metode baru yang dapat mempercepat Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA), dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat atau Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan). Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan dapat mempermudah dalam pengumpulan data dan akan berjalan lebih efektif.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan seluruh jajaran yang terlibat dalam percepatan reforma agraria terutama Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Eka Sukma, mengatakan bahwa PPRA ini dapat merangkai sinergitas antara kementerian/lembaga dan pemerintah di daerah.

Eka menjelaskan  PPRA merupakan program lintas kementerian untuk melakukan koordinasi dan sinergi antarkementerian/lembaga terkait dengan pelaksanaan PPRA dan Project Management Unit (PMU). "Tanpa keterlibatan pemerintah daerah, PPRA ini tidak akan berjalan dan menemui kendala, sehingga saya mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan kembali kepada jajarannya hingga di tingkat desa," kata Eka.

Kegiatan PPRA ini diadakan melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia di tujuh provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan dengan target 4,3 juta bidang hingga tahun 202

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement