Jumat 21 Feb 2020 16:53 WIB

Koruptor Uang Masjid Raya Sumbar Dikhawatirkan tak Seorang

Buya Mas'oed menmpertanyakan anggaran pemerintah bisa dikeluarkan oleh seorang saja.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Salah satu sudut bangunan Masjid Raya Sumatra Barat, Kamis (8/2) Masijid yang mempunyai kapasitas 5-6 Ribu jamaah ini menjadi salah satu ikon Sumatra Barat.
Foto: dok Republika
Salah satu sudut bangunan Masjid Raya Sumatra Barat, Kamis (8/2) Masijid yang mempunyai kapasitas 5-6 Ribu jamaah ini menjadi salah satu ikon Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- - Ulama dan penulis senior Sumatra Barat Buya Mas'oed Abidin berharap fakta dugaan korupsi uang infak dan sedekah Masjid Raya Sumatera Barat hanya dilakukan satu orang sebagai sebuah informasi yang benar. Buya Mas'oed khawatir, penyelewengan ini tidak dilakukan satu orang karena bisa berdampak lebih besar.

"Mudah-mudahan benar dilakukan satu orang saja. Itu harapan kita," kata Buya Mas'oed kepada Republika, Jumat (21/2).

Tapi Buya Mas'oed berpikir selama ini kasus korupsi biasanya tidak dilakukan satu orang saja. Karena untuk mengambil uang yang berada di bawah naungan pemerintah harus mendapat persetujuan beberapa pihak. "Mustahil kiranya di dalam anggaran pemerintah, pengeluarannya bisa dikeluarkan oleh seseorang. Biasanya kan harus ada disposisi," ucap Buya Mas'oed.

Buya Mas'oed atas nama ulama, umat, dan masyarakat mempertanyakan siapa yang memberikan kuasa kepada oknum ASN yang diduga melakukan korupsi ini untuk mengambil uang.

"Sekarang kita bertanya, siapa yang memberikan acc. Siapa yang punya ulah. Karena dalam korupsi ini terjadi karena ada hal-hal yang terselubung," kata Buya Mas'oed menambahkan.

Buya Mas'oed berharap pemerintah provinsi Sumbar, pengurus Masjid Raya Sumbar dan juga masyarkat belajar dari kejadian ini. Menurut penulis buku Suluah Bendang di Minangkabau tersebut, adanya praktik penyelewengan uang infak dan sedekah yang secara tulus diberikan jamaah ini sangat melukai hati umat Islam.

Seperti diketahui seorang oknum ASN Pemprov Sumbar berinisial YRN menggelapkan uang milik negara dan milik umat sejumlah Rp 1,5 miliar lebih. Dengan rincian Rp 862 juta milik Masjid Raya Sumatera Barat, uang ABPD untuk Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumbar sebanyak Rp 629 juta dan uang pajak Rp 56 juta.

YRN selama ini bertugas sebagai bendahara Biro Bintal dan Kesra Pemprov Sumbar, Bendahara Masjid Raya Sumbar, dan Bendahara Unit Pengumpul Zakat Pemprov Sumbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement