Jumat 21 Feb 2020 16:50 WIB

Video: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg

Dua orang ditangkap karena melakukan pengoplosan tabung gas 3 kg.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Polisi menangkap pelaku pengoplosan tabung gas 3 kg.
Polisi menangkap pelaku pengoplosan tabung gas 3 kg.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik usaha gelap pengoplosan tabung elpiji bersubsidi di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dari kasus ini, ditangkap dua orang.

Baca Selengkapnya: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Pasuruan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement