Jumat 21 Feb 2020 16:50 WIB

Video: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg

Dua orang ditangkap karena melakukan pengoplosan tabung gas 3 kg.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Polisi menangkap pelaku pengoplosan tabung gas 3 kg.
Polisi menangkap pelaku pengoplosan tabung gas 3 kg.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik usaha gelap pengoplosan tabung elpiji bersubsidi di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dari kasus ini, ditangkap dua orang.

Baca Selengkapnya: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Pasuruan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement