Jumat 21 Feb 2020 13:30 WIB

Terduga Penilep Uang Masjid Akhirnya Diringkus Polisi

Polisi masih menunggu laporan DMI Sumbar terkait korupsi dana masjid.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Masjid Raya Sumbar
Foto: Febrian Fachri/Republika.co.id
Masjid Raya Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang ASN di Sumatera Barat diduga telah menyelewengkan uang milik masjid Raya Sumbar sebesar Rp 1,5 miliar. Perbuatannya telah dilakukan pelaku sejak 2013. Namun, hingga saat ini, aparat kepolisian belum melakukan penahanan kepada pelaku.

Kabid Humas Polda Sumbar Komnas Stefanus Satakes Bayi Setianto mengaku, sudah mendengar kabar tersebut dari Polresta Padang. Pihak pengurus masjid, kata dia, bahkan sudah melaporkan kepada kepolisian Padang. 

“Iya para pengurus masjid melaporkan. Tapi, karena laporannya belum lengkap, jadi mereka diminta melengkapi laporannya,” ujar Stefanus saat dihubungi Republika, Jumat (21/2).

Menurutnya, kepolisian saat ini masih menunggu laporan tersebut untuk segera dikaji dan ditindak lanjut oleh penyidik. Oleh karena itu, ungkapnya, sampai saat ini polisi belum melakukan penangkapan kepada pelaku penyelewengan dana masjid.

“Nanti akan ditindak lanjuti kepolisian. Jadi sementara ini (pelaku) belum diamankan,” ujarnya.

Seperti diketahui kasus tersebut terungkap ketika Ketua Pengurus Masjid Sumbar, Yulius Said menaruh curiga kepada oknum berinisial YRN. Ia mengetahui kasus tersebut sejak Januari 2019.

Namun, pihaknya berniat menyelesaikan masalah tersebut secara damai dengan syarat uang umat tersebut dikembalikan oleh pelaku. Hanya saja, setelah berlarut-larut pelaku tidak juga mengembalikan dana masjid tersebut. Sehingga, pihaknya membawa kasus kepada kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement