Kamis 20 Feb 2020 18:09 WIB

Jadup Korban Bencana di Bogor Belum Cair, Ini Kata Mensos

Mensos mensyaratkan adalah harus ada hunian sementara dulu baru jadup bisa dicairkan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara
Foto: Kemensos
Menteri Sosial RI Juliari P Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan jaminan hidup (jadup) untuk korban bencana alam di Kabupaten Bogor yang tak kunjung cair. Juliari menyatakan, jadup dapat dicairkan jika telah ada huntara (huntara) untuk korban banjir dan longsor di Kabupaten Bogor. "Harus ada huntara dulu baru bisa kita cairkan," kata Juliari kepada Republika.co.id usai meninjau latihan bersama penangganan bencana antara Taruga Siaga Bencana (Tagana) di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (20/2).

Berdasarkan aturan, Juliari memaparkan bantuan jadup Rp 10 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada korban bencana dapat dicairkan setelah adanya huntara. Dia pun menegaskan, pencarian juga berdasarkan pengajuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Baca Juga

"Aturannya gitu, jadi begitu mereka masuk huntara baru kita cairkan. Kalau ada yang tidak ada huntara, itu tanggungjawab Pemda (Pemerintah Daerah),” jelasnya. Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan Pemerintah Pusat melalui sejumlah kementerian berencana memberikan bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Namun, karena belum adanya data yang menjadi rujukan, bantuan akhirnya belum terlaksana.

Iwan menyontohkan bantuan yang berasal dari Kemensos sebesar Rp 10 ribu untuk jadup pada setiap korban bencana sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2005. Namun bantuan yang seharusnya dapat dicairkan maksimal satu bulan setalah masa tanggap darurat bencana usai belum dapat disalurkan. "Karena ada kendala data dan belum selesai," kata Iwan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/2).

Iwan mengatakan, pendataan untuk memberikan jadup pada korban bencana alam cukup sulit lantaran detailnya persyaratan. Belum lagi, kata dia, banyak warga yang seharusnya tak masuk dalam kriteria menginginkan mendapat bantuan. "Yang berat kan jadup itu banyak budget dan ada bin ini bin itu, bin siapa," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement