Kamis 20 Feb 2020 15:57 WIB

Satpol PP Depok akan Tegakkan Perda Jaga Gangguan Kamtibum

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP Depok menegakkan perda

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dibantu petugas gabungan Satpol PP Kota Depok, Polri dan TNI melakukan razia perokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kerja Balai Kota Depok, Kamis (30/1).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dibantu petugas gabungan Satpol PP Kota Depok, Polri dan TNI melakukan razia perokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kerja Balai Kota Depok, Kamis (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Kota Depok akan terus berupaya menciptakan Kota Depok yang kondusif serta terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

Salah satunya dengan meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok seperti Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya akan terus membantu perangkat daerah terkait dalam mengimplementasikan perda, karena Satpol PP Kota Depok memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menegakkan perda. 

"Sebagai penegak perda, kami akan terus menjalankan tupoksi agar masyarakat dapat lebih mengetahui dan menjalankan aturan yang berlaku di Depok," ujar Lienda saat Kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Satpol PP Kota Depok di Hotel Savero Depok, Kamis (20/2). 

Menurut Lienda, dalam penegakan perda, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban pelajar, penertiban pedagang kaki lima (PKL), operasi minuman beralkohol (minol), serta pengawasan dan penertiban KTR. Selain itu, sebagai efek jera, juga dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelanggar perda. 

"Tipiring kami lakukan agar pelanggar dapat lebih patuh terhadap perda yang berlaku, sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung berbagai aturan demi keamanan dan ketertiban di Kota Depok," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement