Kamis 20 Feb 2020 14:44 WIB

19 Motor Polisi di Jayawijaya Ditahan karena tak Lengkap

Polisi harus menjadi contoh masyarakat.

19 Motor Polisi di Jayawijaya Ditahan karena tak Lengkap. Foto ilustrasi razia kendaraan.
Foto: Antara/Reno Esnir
19 Motor Polisi di Jayawijaya Ditahan karena tak Lengkap. Foto ilustrasi razia kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua AKBP Dominggus Rumaropen memerintahkan provos untuk menahan 19 motor milik anggota polres karena tidak memiliki spion, plat, dan kelengkapan lain.

"Jangan masyarakat saja yang kita tertibkan. Polisi harus menjadi contoh. Ada sekitar 19 motor milik anggota yang kita tahan dan setelah dilengkapi kekurangannya baru bisa dikeluarkan," katanya Kamis (20/2).

Baca Juga

Selain itu, polres Jayawijaya mengembalikan 10 motor curian kepada pemilik sahnya. Dominggus mengatakan motor-motor yang dikembalikan itu ada yang hilang tiga tahun lalu. Data kepolisian menyebutkan tiga tahun terakhir jumlah pencurian sepeda motor mencapai 648 kasus.

"Kurang lebih memasuki minggu keempat, kita telah mengembalikan 42 kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dan tentu ke depan kegiatan razia terus kita tingkatkan," katanya.

Empat hari lalu jumlah kendaraan yang ditahan di Mapolres Jayawijaya karena berbagai pelanggaran mencapai 1.280 unit. Sebagian kendaraan telah dikembalikan sehingga tersisa sekitar 500 unit.

Polres Jayawijaya juga berhasil menemukan motor yang dilaporkan hilang di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Nabire dan Tolikara. "Dari hasil pemeriksaan ada empat kendaraan dari Jayapura yang tertangkap di sini, kemudian tiga dari Sentani, satu dari Nabire, satu dari Tolikara, jadi bukan hanya kendaraan di lingkungan Kota Wamena tetapi ada yang dari luar," katanya.

Seorang warga penerima motor curian, mengaku tidak pernah berpikir akan bertemu lagi dengan motornya yang sempat dicuri pada 2018 di kediamannya. "Polisi harus lanjutkan kegiatan razia seperti yang sedang dilakukan. Saya mendukung," kata pria itu kepada polisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement