Kamis 20 Feb 2020 12:11 WIB

Mantan Guru Honorer Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

Pelaku juga mantan anggota ikatan gay Tulungagung.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kepolisian Derah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Kepolisian Derah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Hendri Mufida (32 tahun), mantan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Tulungagung atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hendri ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Mami Hasan (40), ketua IGATA ( Ikatan Gay Tulungagung).

"Dia mantan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Tulungagung. Dia juga mantan anggota IGATA," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/2).

Luki mengungkapkan, Hendri merupakan warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Pencabulan yang dilakukan Hendri,  terjadi sekitar 2018. Dimana tersangka merayu para korban anak laki-laki di bawah umur dan laki-laki dewasa.

Tersangka, kata Luki, merayu para korbannya dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 150 ribu Rp 250 ribu. Kapolda akan menindak tegas pelaku-pelaku pencabulan anak di bawah umur sebagai wujud keseriusan kepolisian, khususnya Polda Jatim untuk melindungi generasi bangsa.

"Mereka biasanya merekrut korbannya lewat medsos (facebook) maupun melalui bujuk rayu. Untuk itu perlu kita selamatkan putra-putri kita,  generasi penerus bangsa," ujar Luki.

Luki mengungkapkan, sebelum menjadi korban, mantan guru ini juga mengaku pernah menjadi korban, saat masih anak-anak. Karena itu, pihaknya akan memberi perhatian dan pendampingan terhadap para korban. 

"Hal ini agar ke depan, korban tak mengalami trauma hingga tak menjadi pelaku berikutnya," ucapnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  Aris Merdeka Sirait prihatin dengan masih banyaknya kasus-kasus serupa yang menimpa anak-anak. Dia berharap, seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian benar-benar melindungi para generasi bangsa ini. 

Dia pun menyatakan kesiapannya memberi pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kasus tersebut. "Saya berharap lindungilah generasi bangsa ini, saya prihatin dengan kejadian penganiayaan maupun pencabulan yang terjadi di wilayah Tulungagung," kata Aris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement