Kamis 20 Feb 2020 07:17 WIB

Salah Ketik, Pemerintah Sebaiknya Bahas Ulang Omnibus Law

Jangan sampai ada satu menteri tiba-tiba merasa tidak pernah mengusulkan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Politikus PKB Maman Imanulhaq
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Politikus PKB Maman Imanulhaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKB Maman Imanulhaq mengomentari terkait adanya kesalahan tik dalam pasal 170 draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menurutnya, pemerintah perlu membahas ulang sebelum dibahas ke DPR. 

"PKB mengusulkan agar pembahasan ini dibahas kembali diulang secara keseluruhan secara koordinatif," kata Maman, Rabu (19/2).

Baca Juga

Selain itu ia berharap presiden mengambil alih pembahasan omnibus law tersebut. Jangan sampai presiden juga merasa kecolongan dan tidak tahu.

"Jadi, tidak boleh ada alasan salah ketik tidak ada alasan tidak pernah baca," ujarnya.

Ia menilai pengakuan pemerintah terkait adanya kesalahan ketik menunjukan bahwa tingkat koordinasi di pembantu presiden tidak terlalu baik. Karena itu, ia berharap omnibus law ciptaker dibicarakan semua kalangan.

"Jangan sampai ada satu menteri tiba-tiba merasa tidak pernah mengusulkan, itu sesuatu yang sangat aneh," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement