Rabu 19 Feb 2020 20:46 WIB

WNI Sembuh dari Corona di Singapura Tolak Buka Identitas

WNI yang sembuh dari virus corona di Singapura tolak membuka identitas.

Virus corona jenis baru atau Covid-19.
Foto: Republika
Virus corona jenis baru atau Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona di Singapura, menolak membuka identitasnya. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengatakan WNI itu sudah keluar dari rumah sakit, setelah menjalani perawatan sejak 4 Februari.

"Yang bersangkutan memang tidak bersedia memberikan datanya kepada KBRI (Singapura)," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI dari Kementerian Kesehatan Singapura, WNI tersebut sudah pulih dari infeksi virus dan dipulangkan dari rumah sakit. WNI yang merupakan pekerja migran itu sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura sejak 4 Februari 2020, setelah tertular virus corona dari majikannya.

Usai keluar dari rumah sakit, keberadaan dan pergerakan WNI tersebut menjadi privasi yang perlu dihormati. Sesuai dengan Konvensi Wina 1961, perlindungan kekonsuleran harus dilakukan berdasarkan persetujuan (consent) dari yang bersangkutan.

"Karena itu kita perlu hormati haknya," ujarnya.

WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop. Hingga Selasa (18/2), pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru virus COVID-19 yang menjadikan total kasus di negara itu mencapai 81 kasus.

Pemerintah Singapura mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara 48 pasien dilaporkan dalam kondisi stabil dan empat pasien dirawat di ICU.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement