Rabu 19 Feb 2020 19:18 WIB

Pelabuhan Kotabaru-Batulicin Resmi Implementasi Inaportnet

Sistem itu utama untuk mendukung terciptanya keselamatan berlayar.

Ditjen Hubla meresmikan penerapan Sistem Inaportnet di Pelabuhan Kotabaru oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru bertempat di Hotel Ebony, Kalimantan Selatan, Rabu (19/2).
Foto: Humas Ditjen Hubla
Ditjen Hubla meresmikan penerapan Sistem Inaportnet di Pelabuhan Kotabaru oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru bertempat di Hotel Ebony, Kalimantan Selatan, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BATULICIN -- Setelah sejumlah total 32 pelabuhan mengimplementasikan sistem inaportnet, kini Pelabuhan Kotabaru-Batulicin pun resmi menjadi Pelabuhan ke-33 (tiga puluh tiga) yang menerapkan sistem inaportnet. 

Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Go Live Penerapan Sistem Inaportnet di Pelabuhan Kotabaru oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru bertempat di Hotel Ebony, Kalimantan Selatan, Rabu (19/2).

Membuka sekaligus meresmikan acara, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko. Dia menjelaskan, penerapan sistem inaportnet di pelabuhan bertujuan untuk meningkatkan pelyananan kapal dan barang, mempermudah melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan, mempermudah memperoleh data dan yang utama adalah mendukung terciptanya keselamatan berlayar.

“Sistem ini mempermudah, karena mengintegrasikan aplikasi pada bidang kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan. Termasuk sistem layanan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), pergerakan PBM, JPT dan Terminal Operator,” ujar dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/2)

Menurut Wisnu, penerapan sistem inaportnet di Pelabuhan Kotabaru-Banjarmasin telah dilakukan dalam beberapa tahapan. Dimulai dengan melakukan koordinasi awal Penerapan Inaportnet pada tanggal 20 September 2019.

“Selanjutnya, telah dilaksanakan pula Training of Trainer (ToT) kepada para pegawai Kantor KSOP Kelas III Kotabaru pada 2 Oktober 2019,” jelas Wisnu.

Wisnu mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa serta ujicoba satu siklus pelayanan kapal dan barang hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada tanggal 3 Oktober 2019.

“Terakhir, tanggal 17 Oktober 2019 lalu juga telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Sistem Inaportnet di Pelabuhan Kotabaru,” ujarnya.

Perkembangan Penerapan Sistem Inaportnet sendiri menurut Wisnu telah dilaksanakan sejak tahun 2016.

“Awalnya pada tahun 2016 kita terapkan Sistem Inaportnet ini di 4 (empat) Pelabuhan Utama, yaitu di Pelabuhan Makassar, Belawan, Tg Perak dan Tg Priok,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada tahun 2017, Sistem Inaportnet kembali diterapkan di 12 (dua belas) Pelabuhan Kelas I (satu), yaitu Pelabuhan Panjang, Banten, Tanjung Emas, Gresik, Teluk Bayur, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Banjarmasin, Bitung, Ambon, Sorong.

Kemudian pada tahun 2019 dilanjutkan lagi penerapan sistem Inaportnet di 16 (enam belas) Pelabuhan, yaitu Pelabuhan Dumai, Tanjung Pinang, Bengkulu, Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun, Pangkal Balam, Tanjung Pandan, Talang Duku, Cirebon, Cilacap, Benoa, Samarinda, Bontang, Kendari, Ternate, Jayapura.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement