Rabu 19 Feb 2020 17:16 WIB

Polisi Ringkus 14 Tersangka Kasus Pencurian

Kebanyakan barangnya dijual secara online

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Agus Yulianto
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas Satreskrim Polres Banyumas, selama sebulan terakhir menggiatkan upaya pengungkapan kasus pencurian di wilayahnya. Hasilnya, 14 tersangka pelaku berbagai jenis pencurian berhasil diringkus. 

"Para pelaku ini, diketahui melakukan aksi pencurian di sekitar 20 lokasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, Rabu (9/2).

Dia menyebutkan, 14 pelaku pencurian yang berhasil diringkus ini, bukan merupakan satu sindikat. Mereka melakukan aksi pencurian sendiri-sendiri. Ada yang melakukan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan juga pencurian kendaraan bermotor. 

"Ada yang saat melakukan pencurian hanya seorang diri, tapi ada juga yang berkelompok 2-3 orang," katanya. 

Yang jelas, dari sebagian tersangka yang berhasil dibekuk tersebut, ada beberapa residivis untuk kasus yang sama. Bahkan ada seorang tersangka, yang mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima TKP. Dari hasil pengungkapan sejumlah kasus tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita, kebanyakan berupa barang elektronik seperti laptop, telepon genggam, kamera, jam tangan, dan berbagai barang lainnya. "Kebanyakan memang melakukan pencurian di tempat kost mahasiswa, kantor-kantor dan sekolah, sehingga barang yang mereka curi kebanyakan berupa barang elektronik," jelasnya. 

Kapolres mengaku, tidak semua barang bukti yang diperoleh dari tersangka, berhasil diamankan. Hal ini karena ada sebagian yang sudah dijual. "Kebanyakan barangnya dijual secara online, sehingga kira kesulitan melacak barang buktinya," katanya. 

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry menambahkan, untuk TKP curanmor, sebagian besar di wilayah Kota Purwokerto. Antara lain, di wilayah Kecamatan Baturaden, Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Gumelar, Sumpiuh dan Kedungbanteng. 

Terkait banyaknya kejadian pencurian, Kapolres menghimbau agar warga Banyumas mengaktifkan kembali kegiatan siskamling. "Kalau siskamling aktif dilakukan warga, sebenarnya sangat efektif untuk menekan angka curas, curat maupun curanmor. Sayangnya, kegiatan itu sekarang agak melempem dilakukan masyarakat," katanya. 

Dia menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan para tersangka ini, sebagian besar dilakukan pada waktu dini hari. Terutama, aksi pencurian di perkantoran, sekolah-sekolah dan pemukiman warga. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement