Rabu 19 Feb 2020 17:01 WIB

Tiga Pendaftar Disabilitas CPNS Yogya Lulus Administrasi

Tiga pendaftar formasi disabilitas CPNS Yogyakarta selanjutnya ke tahap SKD.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Muhammad Fakhruddin
Ujian Tes CPNS Jogja. Peserta antre mengikuti pemeriksaan administrasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Graha Bakti Yasa, Yogyakarta, Jumat (7/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Ujian Tes CPNS Jogja. Peserta antre mengikuti pemeriksaan administrasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Graha Bakti Yasa, Yogyakarta, Jumat (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta membuka 419 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2019 ini di Kota Yogyakarta digelar pada 20 dan 21 Februari 2020 besok.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, dari 419 formasi ini ada alokasi untuk penyandang disabilitas yakni delapan formasi. Delapan ini terdiri dari satu formasi untuk tenaga kesehatan dan tujuh formasi untuk tenaga teknis.

"Delapan formasi disabilitas itu sama dengan dua persen dari alokasi formasi yang sesuai dengan PerMenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019," ujar Heroe di Kompleks Balai Kot Yogyakarta, Rabu (19/02).

Untuk formasi disabilitas ini sudah ada yang mendaftar yakni hanya lima pendaftar. Sementara, yang lolos seleksi administrasi hanya tiga pendaftar yang nantinya dapat melanjutkan ke tahap SKD.

Selain itu, dari 419 tersebut disediakan 411 formasi untuk formasi umum. Hal ini terdiri dari formasi tenaga pendidikan sebesar 50 formasi, tenaga kesehatan 205 formasi dan tenaga teknis sebesar 156 formasi.

"Pelamar yang mengikuti seleksi administrasi adalah 4.410 orang. Sehingga yang lolos mengikuti SKD sejumlah 3.098 orang dengan rincian guru ada 491 orang, nakes 1.018 dan teknis 1.586 orang," jelasnya.

Ia menjelaskan, SKD ini dilaksanakan di Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta. Ada enam sesi dengan rincian pada 20 Februari dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dan pada 21 Februari dilaksanakan mulai 08.00 WIB.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengingatan agar peserta SKD datang tepat waktu. Sehingga, jalannya seleksi tidak terganggu. "Jangan terlambat, karena itu bisa mengganggu dirinya sendiri maupun orang lain," ujar Haryadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement