REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Peringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan menggelar beragam acara. Salah satunya medeklarasikan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Alun-alun Kota Depok pada Jumat (21/2) mendatang.
"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain penyerahan dropbox limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk sampah rumah tangga, edukasi pemilahan sampah bagi sekolah Adiwiyata dari provinsi Jawa Barat (Jabar), serta deklarasi pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, Rabu (19/2).
Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Dia mengutarakan, pihaknya akan mengundang beberapa unsur terkait dalam deklarasi itu. Seperti retail modern, pelajar, penggiat lingkungan dan kader bank sampah.
"Untuk penyerahan dropbox limbah B3, nanti ditempatkan di seluruh retail modern. Sedangkan deklarasi pelarangan kantong plastik sekali pakai, baru berupa surat edaran. Ke depan, kami akan menggodok surat keputusannya, karena aturannya kita perketat," ujar Ety.
Kepala Seksi Pengurangn Sampah dan Kemitraan Lingkungan DLHK Kota Depok Rollianjah Dalius mengatakan, selain itu, DLHK Kota Depok juga akan membagikan sebanyak 1.000 tumbler gratis untuk pelajar. Hal ini guna memberikan edukasi penggunaan tempat air minum berulang sehingga mengurangi penggunaan wadah sekali pakai.
"Pelarangan penggunaan kantong plastik atau wadah sekali pakai, pelan-pelan sudah kami lakukan, melalui beberapa aksi nyata. Namun memang masih bertahap. Kami harapkan hal ini bisa dilakukan seluruh masyarakat, untuk mengurangi sampah, terutama sampah plastik," pungkasnya.