REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin operasi gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Pemuda Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa (18/2).
Bima Arya turut memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk melihat status pembayaran pajaknya, apakah masih berlaku atau sudah menunggak. Operasi gabungan PKB tersebut dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Menurut Bima Arya, operasi gabungan PKB dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan PKB dan wajib pajak segera membayarnya. "Potensi pendapatan terbesar Kota Bogor berasal dari sektor pajak, di antaranya PKB," katanya.
Melalui operasi gabungan ini, kata dia, Pemerintah Kota Bogor ingin memastikan, wajib pajak kendaraan bermotor menjalankan kewajibannya dengan tertib, tidak ada yang menunggak pajak agar pendapatan daerah bisa maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Bima mendorong agar para personel yang terlibat dalam operasi gabungan PKB terus giat melakukan operasi, guna memastikan tertibnya para wajib pajak.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menuturkan, kegiatan operasi gabungan PKB sasarannya untuk menggiatkan wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu. "Pajak kendaraan bermotor sangat signifikan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor," katanya.
Pemerintah Kota Bogor pada 2020 menargetkan PAD sebesar Rp1,086 triliun. Dari jumlah total target PAD tersebut, sekitar Rp180 miliar di antaranya berasal dari pajak kendaraan bermotor. Perolehan pajak kendaraan bermotor di Kota Bogor dibagi untuk Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
Kepala P3D Dispenda Jawa Barat untuk wilayah Bogor, Ekawati, mengatakan, target pendapatan PKB Jawa Barat pada 2019 sekitar Rp250 miliar hingga Rp280 miliar dan semua tercapai 100 persen. Target PKB Jawa Barat pada 2020, kata dia, naik dari Rp240 miliar menjadi Rp 415 miliar.