Rabu 19 Feb 2020 15:11 WIB

Pembangunan Ibu Kota Baru Harus Libatkan Masyarakat Lokal

Masyarakat tidak hanya menjadi penonton atas pembangunan ibu kota baru tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Agustin Teras Narang.
Foto: Antara
Agustin Teras Narang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI Agustin Teras Narang mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada 2024, harus melibatkan masyarakat lokal. Sehingga, masyarakat tidak hanya menjadi penonton atas pembangunan ibu kota baru tersebut. 

Oleh karena itu, Narang meminta, semua pihak harus komitmen jika ingin pemindahan IKN dapat terwujud pada 2024 nanti. Dia mengaku, melihat adanya keterbatasan waktu jika mau mewujudkan pemindahan IKN ke Kaltim pada 2024 nanti. 

"Saat ini, kami ingin tahu sejauh mana Kementerian PUPR telah mempersiapkan segala proses untuk pembangunan IKN tersebut,” kata Narang dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (18/2).

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, saat ini, PUPR melalui Pokja Penyiapan Infrastruktur IKN sudah menyusun kajian konsep desain IKN dengan mempelajari berbagai negara yang melakukan pemindahan ibukota. 

"Rencana yang dikejar pada tahun 2024 pindah nanti adalah zona inti pusat pemerintahan. Yaitu, Istana Kepresidenan, Legislatif, Yudikatif dan sarana infrastruktur dasar penunjang lainnya,” kata Danis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement