Selasa 18 Feb 2020 23:51 WIB

Bupati Tapteng Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Pemda Tapanuli Tengah bersama polisi telah mengamankan 48 kasus narkoba

Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TAPANULI TENGAH -- Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani mengajak seluruh masyarakat kabupaten untuk memerangi narkoba. Bahkan ia mengaku rela kehilangan jabatan demi memberantas narkoba.

“Jangankan jabatan, nyawa saya pun saya pertaruhkan demi memberantas narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kalau pun ada ancaman, itu tidak masalah, dan jangan takut dengan jabatan, karena jabatan juga akan meninggalkan kita nantinya. Yang jelas niat kita baik untuk membangun Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Bakhtiar.

Disebutkan Bakhtiar, bahwa ada sekitar 48 kasus narkoba yang dilaporkan kepada polisi, dan semuanya sudah diamankan oleh polisi, dan bahkan ia pernah ikut bersama dengan polisi turun menangkap pelaku narkoba. Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk perang terhadap narkoba, dan jika ada menemukan atau mengetahui pemakai narkoba agar ditangkap dan diserahkan kepada kepolisian.

“Silahkan tangkap kalau ada yang memakai narkoba, tetapi jangan dipukul, kecuali pelaku memukul, kita wajib membela diri dan menyerahkan pelaku narkoba kepada polisi. Selain narkoba tempat maksiat juga sudah kita berantas di kabupaten Tapanuli Tengah, walaupun belakangan ini ada yang coba-coba buka lagi. Kita tunggu nanti tindakan tegas dari Polres Tapteng,” ungkap Bupati.

Sebagai bukti keseriusan pemberantasan narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah, sejak Januari 2020 sudah diberlakukan Peraturan Desa tentang narkoba. Dimana dalam Perdes itu ditegaskan pelaku narkoba akan diusir dari Kabupaten Tapanuli Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement