Selasa 18 Feb 2020 23:42 WIB

DPRD Palu Bentuk Pansus Pengawasan Rehab Rekon Pascabencana

Pansus diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang dialami para korban bencana.

Tampak suasana gedung instalasi rawat jalan yang telah selesai dibangun dan diresmikan setelah sebelumnya rusak akibat gempa serta termakan usia di RSUD Madani di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (1/2/2020).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Tampak suasana gedung instalasi rawat jalan yang telah selesai dibangun dan diresmikan setelah sebelumnya rusak akibat gempa serta termakan usia di RSUD Madani di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (1/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Pimpinan DPRD Kota Palu pada prinsipnya mendukung upaya fraksi-fraksi untuk memaksimalkan salah satu fungsi Dewan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni fungsi pengawasan dengan membentuk pansus," kata Waki Ketua DPRD Palu, Erman Lakuana dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu, Selasa (18/2).

Pansus yang diketuai Moh Syarif itu nantinya akan bertugas antara lain, satu satu melakukan rapat-rapat dengan unsur stakeholder terkait. Tujuannya untuk menemukan akar permasalahan dan mencari solusi atas problem solving yang dihadapi oleh para penyintas yang membutuhkan solusi dan mendapat penanganan secepatnya.

"Dua melakukan kunjungan di lokasi-lokasi yang diduga masih terdapat berbagai masalah yang menjadi data bagi pansus untuk dibahas dalam rapat lintas stakeholder," ujarnya.

Tiga, Erma mengataka pansus akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna membawa aspirasi dan permasalahan yang diperoleh oleh pansus sebagai informasi dan guna ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pansus kepada masyarakat, utamanya penyintas.

"Empat menelusuri serta menginvestigasi hasil informasi yang diperoleh pansus di lapangan untuk diolah dan dianalisa sebagai dasar pelaporan pansus di akhir masa kerja,"tambahnya.

Ia berharap dengan terbentuknya Pansus Pengawasan Rehab Rekon Pascabencana Palu DPRD Palu dapat mengatasi permasalahan yang dialami para korban bencana dan memaksimalkan proses rehab rekon sehingga target-target yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah daN pusat dapat tercapai.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement