REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi enggan berkomentar banyak terkait rekomendasi penggunaan Monumen Nasional sebagai area balap Formula E. Bahkan, Prasetio menyebutkan dirinya tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.
"Itu tanya Komisi D, Pak Pantas Nainggolan. Saya tidak tahu Formula E jadinya dimana," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2).
Prasetio pun hanya mengembangkan senyum ketika ditanyakan mengenai pernyataannya bahwa Pemerintah DKI telah memanipulasi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI soal penggunaan Monas sebagai lintasan balap Formula E. Pun ketika ditanya mengenai kapan Prasetio memanggil Anies untuk diminta klarifikasi, dia terkesan mengalihkan pembicaraan.
"Nanti ya, jangan banyak-banyak," ucap politikus PDIP itu.
Pada Kamis tanggal 13 Februari 2020, Prasetio menyambangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan saat ditanya wartawan, dirinya menduga Anies dan jajarannya memalsukan persetujuan TACB DKI demi mendapatkan izin Kementerian Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dugaan pemalsuan itu terkuak setelah TACB membantah telah memberikan rekomendasi penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Monas kepada Pemerintah DKI. Padahal sebelumnya, Anies Baswedan mengaku telah mengantongi izin dari tim cagar budaya yang tertuang dalam surat permohonan izin yang dilayangkan untuk Komisi Pengarah.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah merevisi soal rekomendasi dari TACB itu yang disebutnya ada kesalahan ketik di mana rekomendasi penggunaan Monas sebagai area balap Formula E seharusnya berasal dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan TACB.