Senin 17 Feb 2020 21:40 WIB

Mahfud: P4 akan Dihidupkan Lagi dengan Format Baru

Mahfud berjanji penataran P4 tidak akan monoton seperti era Orde Baru

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berjanji penataran P4 tidak akan monoton seperti era Orde Baru
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berjanji penataran P4 tidak akan monoton seperti era Orde Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) akan dihidupkan lagi. Hanya saja, tutur dia, dengan format yang baru

"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/2). Hal tersebut disampaikannya usai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.

Mantan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebutkan saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran."Tadi saya tanya Sestama (Sekretaris Utama BPIP) itu sudah ada beberapa yang ditatar. Cuma karena baru awal-awal jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila," katanya.

Akan tetapi, Mahfud memastikan bahwa materi penataran yang akan diberikan tidak monoton dan itu-itu saja sebagaimana pernah pada masa Orde Baru."Jadi, kita sudah menyiapkan. Jalannya akan lebih cepat karena sekarang ketuanya (BPIP) sudah definitif," katanya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan menghidupkan kembali penataran P4 untuk memperkuat nasionalisme dan wawasan kebangsaan.

"Saya hanya usul kepada Pak Menko, kalau bisa nanti ada tahap perlu kembali penataran. Walaupun polanya tidak seperti dahulu, dipersingkat," katanya. Satu hal yang terpenting, menurut dia, melalui penataran tersebut mampu membangun komunikasi yang bagus, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement