Senin 17 Feb 2020 21:25 WIB

Emil Berharap Pemda Diikutsertakan Bahas Omnibus Law

Diharapkan pemerintah pusat aktif mengajak pemerintah daerah untuk diskusi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk membahas mengenai Omnibus Law.
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk membahas mengenai Omnibus Law.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk membahas mengenai Omnibus Law. Rencananya pertemuan ini akan diadakan pada 27 Februari dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ridwan Kamil menilai, pertemuan ini penting agar kedua menteri bisa memaparkan lebih jelas mengenai omnibus law yang sekarang ramai diperbincangkan. Karena, aturan yang dimuatnya aneh dan mendapat banyak cibiran dari para pekerja.

Baca Juga

"Akan ada pemabahasan itu dan relevansinya kepada perda (peraturan daerah) yang harus disinkronkan. Apakah dihapuskan atau disempurnakan. Jadi aspirasi kita didengarkan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin (17/2).

Emil berharap, pemerintah pusat aktif mengajak pemerintah daerah untuk mendiskusikan berbagai aturan yang ada dalam omnibus law. Karena, nantinya aturan ini akan diturunkan ke daerah dan pemerintah daerah-lah yang menjalankannya serta menampung aspirai masyarakat.

"Karena kita harus mengamankan. Jadi harus tahu ini artinya apa, bagaimana bentuknya. Nah nanti pada 27 Februari kita akan melakukan aspirasi terkait itu," kata Emil.

Menurutnya, Omnibus law sangat berkaitan dengan daerah di mana ada aturan mengenai pemberian izin dan tata ruang yang akan berubah. Kedua hal tersebut, dianggap akan menjadi lebih baik dengan adany omnibus law.

Namun, Emil belum mau menanggapi lebih lanjut mengenai aturan lain yang ada dalam omnibus law termasuk aturan kerja dan kemungkinan yang akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian.

"Kita akan cek dulu mending nanti saja pas rapat baru ketahuan dampaknya. Kalau per hari ini karena bendanya tidak jelas jadi tidak tahu dampaknya," kata Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement