Senin 17 Feb 2020 19:39 WIB

Polemik Revitalisasi TIM, DPR RI akan Panggil Anies Baswedan

DPR mengkritisi cara komunikasi yang kurang baik dari Gubernur Anies dengan seniman.

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Pekerja membongkar gedung menggunakan alat berat di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Jumat (7/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja membongkar gedung menggunakan alat berat di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Jumat (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain itu Komisi X DPR RI juga telah sepakat agar pembangunan revitalisasi TIM dimoratorium.

"Untuk mendalami revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Komisi X DPR RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, DPRD Provinsi Jakarta dan PT Jakpro, dalam rangka mendukung upaya moratorium revitalisasi TIM," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Baca Juga

Lanjut Syaiful Huda, semestinya Anies Baswedan tidak menerbitkan Pergub nomor 63 Tahun 2019, yang memberi kewenangan kepada BUMD DKI Jakarta, yang kemudian diserahkan kepada PT Jakpro untuk melakukan revitalisasi dan mengelola TIM. Maka dengan demikian, jika sudah dikelolah oleh PT Jakpro TIM akan dieksploitasi untuk kepentingan komersial. Dikhawatirkan para seniman akan tersingkirnya dengan sendirinya.

"Kalau ada Pemda ingin menjadi bagian dari revitalisasi kemudian diberikan kepada BUMD dan dipastikan semangatnya adalah komersial. Ini tidak hanya bagi DKI Jakarta tapi juga semua provinsi di Indonesia," tegas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Selain itu, Huda juga mengkritisi cara komunikasi yang kurang baik dari Gubernur Anies dengan para seniman peduli TIM. Tidak hanya itu, Huda juga menduga ada cacat prosedural dalam program revitalisasi TIM.  Itu karena pemerintah provinsi  DKI tidak melibatkan bahwkan diajak berunding sebelum pembangunan revitalisasi dimulai.

Meski mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, tapi hingga saat ini revitalisasi TIM masih terus berlanjut. Bahkan sejumlah gedung di TIM telah rata dengan tanah, seperti Gedung Graha Bhakti Budaya dan Galeri Cipta III pun sudah diruntuhkan untuk dibangun.

Dalam road map program revitalisasi PT Jakpro akan membangun tempat tinggal seniman sebanyak 200 kamar yang disebut mereka sebagai Wisma Seni. Kemudian di bawahnya akan ada ruang teater, perpustakaan, dan Pusat Dokumentasi HB Jassin. Rencananya, revitalisasi dengan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun itu ditargetkan selesai pada Juni 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement