REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (17/2), untuk membahas terkait buku saku HAM. Nantinya buku saku tersebut akan diberikan ke seluruh anggota Polri agar mereka semakin memahami arti HAM di masyarakat.
"Rencana pertama kami akan memperbaharui MoU dan ada rencana bersama untuk bikin satu modul dalam bentuk buku saku yang nanti akan dibagikan kepada seluruh anggota-anggota yang ada pada dinas operasional seperti Brimob, Sabhara, Lalu lintas, dan sebagainya," kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Kapolri mengaku sebenarnya sudah lama ia merencanakan pertemuan dengan Ketua (Komnas HAM). Namun, pertemuan tersebut baru terealisasi hari ini. "Ya karena kesibukan kami masing-masing. Sehingga baru bisa ketemu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam pandangan Komnas HAM kepolisian menjadi pilar yang penting untuk penegakan hukum di Indonesia sekaligus untuk membangun demokrasi.
"Sebagaimana disampaikan Pak Kapolri. Sebetulnya ini meneruskan dan memperkuat kerja sama yang sudah ada selama ini antara Komnas HAM dan Polri karena itu Komnas HAM selalu berkeinginan kuat bersama-sama Polri untuk menegakan hukum dan tentu saja dengan standar HAM," kata Ahmad.
Kemudian, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan pertemuan antara Polri dan Komnas HAM terkait bagaimana kedepannya kepolisian memperhatikan HAM. Sebab, saat ini polisi institusi paling terdepan dengan masyarakat. Sehingga penting untuk memahami HAM.
"Tadi kami diskusi tentang prinsip-prinsip umum seperti bagaimana kedepannya Komnas HAM bisa memberikan masukan kepada Polri. Saya sampaikan tadi ke pak Kapolri, kami mau bikin buku saku untuk satuan operasi. Sehingga persoalan HAM yang di lapangan bisa di reduksi sedemikian rupa. Itu yang kami diskusikan," kata Amiruddin.
Terkait isi buku saku HAM, nantinya akan terdapat pedoman perilaku aparat dalam menghadapi masyarakat dan masalah yang terjadi di masyarakat seperti saat demontrasi. Sehingga kepolisian semakin memahami HAM dan tidak salah langkah dalam menangani hukum.