Senin 17 Feb 2020 13:37 WIB

RUU Omnibus Law Ciptaker akan Dibahas di Baleg atau Pansus

DPR janji melibatkan semua pihak dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan bahwa RUU omnibus law Cipta Kerja sedang berada dalam proses administrasi untuk diagendakan dalam rapat pimpinan. Ia menjelaskan, pembahasannya nanti sesuai mekanisme yang yaitu antara melalui Badan Legislatif (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Antara pansus dan Baleg sama saja, baleg kan gabungan dari berbagai komisi. Pansus juga gabungan berbagai komisi, kapasitasnya sama," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga

Ia pun meminta semua pihak untuk tak mempermasalahkan mekanisme pembahasannya. Sebab, antara Baleg atau Pansus memiliki kapasitas yang sama.

"Jadi tidak usah diperdebatkan, yang perlu diperdebatkan substansi dan transparansi yang melakukan pembahasan," ujar Azis.

Kendati demikian, ia lebih mendukung agar pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan di Baleg. Menurutnya, kapasitas dan kontennya dapat dilakukan secara komprehensif.

"Walaupun mekanisme Baleg itu harmonisasi dan singkronisasi terhadap suatu undang-undang," ujar Azis.

Ia juga menegaskan DPR akan melibatkan semua pihak dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Sejumlah pihak tertentu dapat mengusulkan agar pembahasannya dilakukan secara tertutup.

"Pihak tertentu itu siapa, bisa anggota, pemerintah, meminta dilakukan tertutup. Tapi tertutup tidak busa menyeluruh, harus parsial," ujar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai bahwa RUU omnibus law Cipta Kerja akan merugikan para kelas pekerja. Karena itu, mereka meminta DPR untuk mengkritisi bahkan membatalkan RUU tersebut.

"Khususnya klaster ketenagakerjaan dan semua yang berhubungan dengan ketenagakerjaan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

KSPI mengaku masih percaya bahwa anggota DPR merupakan wakil rakyat yang akan menyampaikan aspirasinya. Meski, saat ini mayoritas partai berada di koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Pendekatan-pendekatan kami kepada anggota DPR mereka masih punya hati nurani dan pikiran yang jernih," ujar Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement