Ahad 16 Feb 2020 11:08 WIB

BPS: Biaya Sensus Penduduk Kita Lebih Murah dari Australia

Total biaya sensus penduduk BPS SP2020 sebesar Rp 4 triliun.

Rep: Febryan A/ Red: Nashih Nashrullah
Pengumuman Survei Politik/Ilustrasi
Foto: Antara
Pengumuman Survei Politik/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut biaya Sensus Penduduk 2020 (SP2020) jauh lebih murah dibandingkan biaya sensus penduduk yang dilakukan pemerintah Australia. SP2020 diketahui menelan dana Rp 4 triliun.

Deputi Bidang Statistik Sosial di BPS, Margo Yuwono, mengatakan, biaya SP2020 per kepala adalah Rp 14 ribu. Angka itu didapat dari total biaya Rp 4 triliun dibagi dengan total jumlah penduduk Indonesia.

Baca Juga

"Nah, dengan cara yang sama, jumlah anggarannya berapa dibagi jumlah penduduknya (Australia), biayanya Rp 1,4 juta," kata Margo kepada wartawan di Gedung BPS, Jakarta, Sabtu (15/2).

Perbandingan itu, kata Margo, dia dapatkan setelah melihat biayanya di situs web Australia. "Tapi ini gambaran kasar, ya," ucapnya. 

Meski demikian, Margo tak menyebutkan sensus Australia yang dimaksud dan total biayanya. Adapun sensus penduduk terakhir yang dilakukan pemerintah Australia dilakukan pada Agustus 2016. 

Mengutip laman Biro Statistik Australia (ABS) yang dipublikasikan pada Desember 2016, sensus itu menelan biaya 500 juta dolar AS (sekitar Rp 6,84 triliun nilai kurs saat ini). Jika dibagi jumlah penduduknya saat itu yang berjumlah 23,4 juta jiwa, maka biaya sensus per kepala di Australia adalah sekitar Rp 292 ribu.  

Sekretaris Utama BPS, Adi Lumaksono, mengatakan biaya SP2020 sebesar Rp 4 triliun itu hampir setengahnya dihabiskan untuk upah petugas sensus yang mendatangi penduduk. "Separuh biaya mengalir ke petugas, bukan ke BPS," ucapnya.

SP2020 secara daring dimulai sejak 15 Februari - 31 Maret 2020. Sedangkan sensus tatap muka oleh petugas BPS bakal berlangsung mulai dari 1 Juli - 31 Juli 2020.

Dalam SP2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) dengan basis data dasar dari data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sensus kali ini diharapkan bakal menghasilkan satu data kependudukan.

Data penduduk yang dihasilkan melalui SP2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Dalam melaksanakan SP2020 secara daring, BPS telah mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Kominfo guna menguatkan jaringan komunikasi dan internet dan keamanan data. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement