REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Polda Lampung masih memburu sisa dua tahanan Rutan Polsek Natar yang kabur setelah menjebol dinding rutan pada saat hujan turun deras, Kamis (13/2) dini hari. Petugas sudah menangkap kembali lima tahanan yang melarikan diri tersebut.
“Jadi sisa dua lagi tahanan. Akan kami buru sampai kemanapun juga, baik dalam keadaan hidup atau meninggal dunia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Republika di Bandar Lampung, Sabtu (15/2).
Pandra, panggilan Kabid Humas Polda Lampung itu menyatakan, petugas masih semangat melakukan pengejaran kepada tahanan yang kabur sejak Kamis lalu. Pengejaran dua tahanan lagi tersebut mengerahkan sejumlah personil termasuk yang tergabung dalam Operasi Cempaka Krakatau 2020.
Dia mengatakan, pascakaburnya tahanan Rutan Polsek Natar tersebut, kepolisian memberikan imbauan yang bersifat humanis namun tegas, agar tahanan yang melarikan diri dari Mapolsek Natar untuk menyerahkan diri. Imbauan tersebut, kata dia, membuahkan hasil dalam 1x24 jam tim gabungan Tekab 308 Res Polres Lampung Selatan dan Res Lampung Timur telah mengamankan lagi dua orang tahanan yang kabur.
Sebelumnya, saat kejadian petugas langsung membekuk tiga dari tujuh tahanan rutan yang melarikan diri. Kombes Pandra mengatakan, dua tahanan yang diamankan Putra Sanjaya (21 tahun), seorang tahanan warga Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, diserahkan pihak keluarga kepada polisi.
Sedangkan satu tahanan lagi Sopyan (26), warga Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, melarikan diri ke rumah orang tuanya. Pihak keluarga menyerahkan anggota keluarganya kepada polisi.
Berdasarkan berita Republika.co.id, saat hujan turun lebat, tujuh tahan melarikan diri dari Rutan Mapolsek Natar Polda Lampung, Kamis (13/2). Saat itu tiga orang tahanan berhasil diamankan, sedangkan empat tahanan lagi masih dalam pencarian petugas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra menyatakan, berdasarkan keterangan tahanan kabur yan g berhasil ditangkap, upaya melarikan diri tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh tahanan atas nama MJ bin H (26).