Sabtu 15 Feb 2020 16:59 WIB

Sensus Penduduk 2020 Secara Daring, Bagaimana Akurasinya?

BPS menilai sensus akan lebih akurat karena kesalahan hanya terjadi dari penduduk

Sensus Penduduk 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) akan merekrut 390 ribu petugas untuk mendukung sensus penduduk 2020.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Sensus Penduduk 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) akan merekrut 390 ribu petugas untuk mendukung sensus penduduk 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) secara daring mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat akan mengisi kuesioner tanpa pengawasan petugas. Lantas, bagaimanakah akurasi data yang dikumpulkan?

Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono, mengatakan, sensus secara daring bakal lebih akurat dibandingkan sensus langsung oleh petugas. Sebab, pada sensus daring, potensi kesalahan data hanya ada di sisi pemberi informasi alias penduduk.

Sedangkan pendataan penduduk secara langsung, sambung dia, potensi kesalah memasukkan data ada pada kedua belah pihak. "Bisa jadi masyarakatnya bohong mengisi data, atau petugas sensusnya tidak mampu mengidentifikasi data informan dengan benar," kata Adi di Kantor BPS, Jakarta, Sabtu (15/2).

Meski data sensus daring diyakini bakal lebih akurat, Adi menegaskan bahwa hal itu tidak ada artinya bila pada praktiknya masyarakat mengisi kuesioner secara tidak jujur. Sebab, pihak BPS tak bisa mengawasi dan mengubah data yang telah dimasukkan masyarakat.

"Jadi kejujuran itu penting, karena kita hanya bisa beri kemudahan (proses sensus). Kalau masyarakat berpartisipasi dengan cara jujur, pasti hasilnya bagus," tutur Adi.

SP 2020 secara daring dimulai sejak 15 Februari - 31 Maret 2020. Angka penduduk ditargetkan 23 persen.

Adapun penduduk yang tak mengikuti sensus daring bakal didata secara langsung oleh petugas BPS. Sensus tatap muka ini akan berlangsung mulai 1 Juli - 31 Juli 2020.

Dalam SP2020, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) dengan basis data dasar dari data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sensus kali ini diharapkan bakal menghasilkan satu data kependudukan.

Data penduduk yang dihasilkan melalui SP2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Dalam melaksanakan SP2020 secara daring, BPS telah mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Kominfo guna menguatkan jaringan komunikasi dan internet dan keamanan data.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement