REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Yasin menyatakan pemanfaatan dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) belum sesuai peruntukan. Bantuan KUBE tidak dikelola dengan baik tetapi digunakan untuk makan dan minum setiap hari, bukan untuk usaha.
"Dari hasil pengawasan dinas selama 2019, bantuan dana KUBE belum dimanfaatkan sesuai peruntukan karena digunakan untuk kebutuhan konsumtif sehari- hari, " katanya di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan dana KUBE tidak diberikan untuk perorangan atau keluarga tetapi untuk kelompok yang terdiri dari 10 orang. Sesuai petunjuk Kementerian sosial, bantuan dana Kube ditujukan kepada kelompok yang terdiri dari 10 orang. setiap kelompok menerima bantuan sebesar Rp 15 juta.
"Bantuan yang diberikan dalam bentuk barang atau fasilitas kepada setiap kelompok," kata Nurhayati.
Nurhayati menjelaskan kelemahan dalam penggunaan dana KUBE ini berdampak pada penurunan jumlah bantuan yang disalurkan tahun 2020. Pada 2020 Kota Ambon hanya mendapat bantuan Rp 400 juta. Angka ini turun drastis dibanding 2019 sebesar Rp 1,9 miliar untuk 130 kelompok.
KUBE merupakan program perlindungan sosial yang diperuntukan bagi individu maupun kelompok masyarakat dalam rangka menuntaskan kemiskinan. Program perlindungan sosial tersebut diimplementasikan dalam berbagai program di antaranya Simpanan Keluarga Sejaterah (SIM), Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Beras untuk rakyat sejahtera, yang diperluas dalam bentuk bantuan pangan nontunai, program keluarga harapan. Termasuk di dalamnya adalah program kelompok usaha bersama.