REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Seorang pria yang merupakan pemilik akun Facebook bernama Linggar, diamankan ke Mapolsek Singkawang Timur lantaran diduga sebagai penyebar informasi bohong (hoaks) mengenai informasi penangkapan pelaku penculikan anak di Mayasofa.
"Pemilik akun yang bersangkutan sudah kita panggil ke Mapolsek Singkawang Timur, Kamis (13/2). Setelah kita interogasi, yang bersangkutan mengaku informasi yang disebarkannya ke media sosial Facebook itu adalah bohong alias hoaks," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kapolsek Singkawang Timur, AKP Harsoyo, Jumat (14/2).
Menurutnya, foto-foto pelaku yang diunggah pemilik akun adalah pelaku atau tersangka curat (pencurian dengan pemberatan) yang sebelumnya telah diamankan anggota Mapolsek Singkawang Timur. "Jadi bukan foto-foto pelaku penculikan anak," ujarnya.
Mengenai informasi bohong itu, Mapolsek Singkawang Timur melalui Bhabinkamtibmas mengeluarkan imbauan agar pemilik akun segera mendatangi Mapolsek untuk memberikan klarifikasi. Tak butuh waktu lama, pemilik akun pun langsung mendatangi Mapolsek Singkawang Timur untuk memberikan klarifikasi atas foto dan kalimat yang diunggahnya.
"Berdasarkan klarifikasi yang diberikan pemilik akun, bahwa informasi yang dipostingnya di media sosial itu ternyata hoaks," ujarnya.
Didampingi anggota Mapolsek Singkawang Timur, pemilik akun akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks. "Saya meminta maaf kepada kepolisian serta masyarakat Kota Singkawang karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosial saya," kata Linggar.