REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Status aktivitas vulkanik Gunung Slamet, hingga saat ini masih ditetapkan pada level II atau Waspada. Status Waspada yang ditetapkan pada gunung ini tergolong sudah cukup lama, karena penetapan status Waspada dilakukan sejak 9 Agustus 2019 silam. "Status Waspada Gunung Slamet memang sudah berlangsung sejak Agustus 2019 silam. Hingga saat ini belum diturunkan menjadi aktif normal atau level I, karena aktivitas vulkaniknya memang belum normal," jelas Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Slamet, Sukedi, Jumat (14/2).
Dengan status ini, maka pada radius dua kilometer dari puncak tidak boleh ada aktivitas manusia. Aktivitas pendakian juga hanya boleh sampai radius dua km dari puncak.
Sukedi menyebutkan, penetapan status aktivitas gunung api, ditetapkan berdasarkan berbagai parameter kegunungapian. Antara lain, aktivitas magma, aktivitas kegempaan, aktivitas hembusan asap solfatara, dan berbagai parameter lainnya. "Demikian juga, penetapan Status Gunung Slamet tetap pada level Waspada, juga ditentukan berdasarkan berbagai parameter tersebut," katanya.
Sukedi mengakui, belakangan memang ada informasi dari masyarakat bahwa dari puncak Gunung Slamet terdengar suara dentuman. Laporan ini antara lain datang dari warga yang tinggal di Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga. Namun dia masih meragukan, apakah dentuman itu memang berasal dari puncak Gunung Slamet atau karena suara petir.
Bahkan menurutnya, suara itu juga terdengar dari Pos Pengamatan Gunung Slamet di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang. "Saya lebih cenderung suara dentuman itu berasal dari suara petir, karena saat ini memang sedang musim hujan," katanya.
Dari pengamatan, kondisi gunung Slamet saat ini masih sering mengeluarkan asap putih dari puncaknya. Pada saat kondisi cuaca cerah, asap putih yang mengepul dari puncak Slamet ini juga terlihat dari Kota Purwokerto. Namun asap yang dihembuskan tidak terlalu tebal.