REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas berharap, ada satu kesepahaman sejumlah pihak terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja. Draf RUU Cipta Kerja terbaru yang diserahkan ke DPR RI menimbulkan beberapa tanggapan dari para pihak terkait.
"Apkasi berharap para pihak duduk bersama untuk mencari kesepahaman agar regulasi ini bisa menjadi salah satu solusi, di tengah keterbatasan opsi-opsi menggerakkan ekonomi dalam situasi global yang berat saat ini," ujar Azwar dalam keterangan tertulis kepada Republika, Jumat (14/2).
Salah satu kritik yang muncul terhadap RUU Cipta Kerja terkait pasal yang menyebutkan presiden berwenang melaksanakan urusan pemerintahan di daerah. Urusan pemerintahan itu bertujuan percepatan pelayanan, percepatan perizinan, serta pelaksanaan program strategis nasional dan kebijakan pemerintah pusat.
Azwar mengatakan, prinsipnya Apkasi dalam posisi mendukung visi memajukan Indonesia yang terus digerakkan oleh pemerintah pusat. Menurut dia, RUU Cipta Kerja mencoba mendorong penyederhanaan perizinan, investasi, perlindungan usaha, serta kemudahan usaha dan ketenagakerjaan.
Dia menuturkan, pemerintah kabupaten se-Indonesia satu visi dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui akselerasi investasi dengan penyederhanaan-penyederhanaan yang diatur dalam RUU tersebut. Apkasi berharap, regulasi ini membantu penciptaan lapangan kerja hingga tiga juta orang setiap tahunnya.
"Dengan investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka, konsumsi masyarakat naik, dan ujungnya adalah pertumbuhan ekonomi yang pasti berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Bupati Banyuwangi itu
Selain itu, Apkasi melihat RUU Cipta Kerja mendorong percepatan riset dan inovasi seperti Korea atau Jepang yang menempatkan riset dan inivasi sebagai jantung ekonomi. Dia berharap, hal tersebut juga dapat dilakukan di daerah di Indonesia.