Kamis 13 Feb 2020 17:53 WIB

Pemulangan WNI yang Dikarantina di Natuna tanpa Seremoni

Pemulangan WNI yang dikarantina di Natuna akan dilakukan pada 15 Februari.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nashih Nashrullah
Karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Kota Wuhan, China ke Natuna.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Kota Wuhan, China ke Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masa karantina terhadap 238 WNI di Kabupaten Natuna akan selesai pada 15 Februari esok. 

Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro, mengatakan seluruh WNI yang menjalani masa observasi selama 14 hari itu akan pulang ke daerahnya masing-masing melalui Jakarta pada 16 atau 17 Februari 2020.

Baca Juga

Dia menegaskan, seluruh WNI dan petugas yang diobservasi tersebut dalam keadaan sehat. "Jadi masa observasi di Natuna akan berakhir 15 Februari tepatnya jam 12:00. Dan tanggal berikutnya, bisa 16, bisa 17 akan ada pelepasan peserta observasi yang akan dilakukan secara alamiah," ujar Juri di Gedung Bina Graha, KSP, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/2). 

Kendati demikian, pemerintah masih akan membahas mengenai teknis penjemputan atau pelepasan mereka nanti. Juri menyebut proses pelepasan ke-238 WNI tersebut akan digelar tanpa acara seremonial.   

"Bahkan rencananya proses pelepasan itu atau proses penyambutan dari keluarga misalnya rencananya diperbolehkan di daerahnya masing-masing, di bandara di kampungnya masing-masing. Jadi tidak ada acara penjemputan di Jakarta," jelasnya.  

Seluruh WNI yang telah menjalani masa observasi itupun rencananya akan kembali ke Jakarta dari Natuna menggunakan pesawat TNI Angkutan Udara. Kemudian, mereka akan melanjutkan penerbangan menggunakan pesawat komersil ke rumah masing-masing.  

Juri menyebut, pemerintah akan memfasilitasi proses pemulangan mereka. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan apakah pesawat yang mengangkut seluruh WNI tersebut akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma atau di Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Rencananya difasilitasi sampai ke bandara daerah masing-masing," tambah dia.  

Juri mengimbau agar pemerintah daerah terus berkoordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun dengan keluarga terkait pemulangan 238 WNI ke daerahnya masing-masing. 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement