Kamis 13 Feb 2020 16:14 WIB

DPR akan Panggil Pihak yang Diduga Terlibat Kasus Jiwasraya

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menggali lebih dalam terkait kasus Jiwasraya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda
DPR akan panggil pihak yang diduga terlibat kasus Jiwasraya, (ilustrasi).
Foto: Republika
DPR akan panggil pihak yang diduga terlibat kasus Jiwasraya, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil pihak yang dicurigai ikut terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya. Ketua Komisi III DPR Herman Herry masih merahasiakan siapa pihak yang dimaksud.

"Sementara saya rahasiakan dulu maaf untuk kesepakatan tadi," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/2).

Baca Juga

Pertemuan tersebut rencananya akan digelar 26 Februari 2020 mendatang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menggali lebih dalam terkait kasus Jiwasraya. "Kalian tunggu saja 26 hari selasa jam 3 sore, ada pihak yang kita panggil," ujarnya.

Panja Jiwasraya Komisi III menggelar rapat tertutup dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (13/2). Herman enggan menuturkan materi yang dibahas dalam rapat yang digelar selama dua jam tersebut. Namun ia mengatakan rapat tersebut baru membahas permukaan saja.

"Aset-aset yang sudah disita, kemudian penyidikannya sudah sampai ke mana. Saksinya siapa-siapa dan terus terang, kesepakatan kami apa yang dibicarakan tadi dalam rapat tertutup tidak kita buka ke publik," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement