Kamis 13 Feb 2020 12:39 WIB

Kerugian Akibat Serangan Ulat Grayak Capai Rp 120 Miliar

Tanaman yang sudah terserang ulat grayak sulit dipulihkan.

Seorang petani mengumpulkan jagung dari tanaman yang gagal panen akibat serangan hama ulat grayak.
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Seorang petani mengumpulkan jagung dari tanaman yang gagal panen akibat serangan hama ulat grayak.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyatakan, kerugian akibat serangan hama ulat grayak terhadap tanaman jagung milik para petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diprediksi mencapai Rp 120 miliar lebih. Data sementara menunjukkan, sekitar 10.563 lebih hektare dari 680.696 hektare luas tanaman jagung milik petani di Provinsi NTT terserang hama ulat grayak (spodoptera frugiperda).

"Estimasi kerugian hasil, apabila tidak dilakukan pengendalian adalah sebanyak 24.018.23 ton jagung, atau sama dengan kehilangan uang Rp 120.091.125.000," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Jhon Oktovianusdi Kupang, Kamis.

Baca Juga

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan seberapa kerugian yang ada akibat dari serangan hama ulat grayak terhadap tanaman jagung milik petani di provinsi berbasis kepulauan itu. Kata dia, sekitar 10.563 lebih hektare dari 680.696 hektare luas tanaman jagung milik petani terserang hama ulat grayak.

Selain itu, sambung Jhon, sebanyak 213.899.62 hektare tanaman jagung, masuk dalam kategori terancam serangan hama tersebut.

Menurut dia, perhitungan kerugian itu didasarkan pada hasil panen satu hektare jagung sama dengan 3.500 kg sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS)."Kerugian Rp 120 miliar lebih ini kami hitung dengan 1 kg jagung sama dengan Rp 5.000," katanya.

Mengenai penanganan, dia mengatakan, dari 10.536.20 hektare jagung yang terserang hama, 3.700.85 hektare sudah dikendalikan. "Luas pengendalian 3.700 hektare lebih, dan areal tanaman jagung yang belum dikendalikan sebanyak 6.862.35 ha," kata Jhon. 

Sulit dipulihkan

Peneliti Sumber Daya pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr Tony Basuki secara terpisah mengatakan, tanaman jagung yang sudah terserang hama ulat grayak, umumnya sulit dipulihkan. 

"Tanaman yang sudah terserang, umumnya sulit dipulihkan, Ini karena, hama telah menyerang titik tumbuh tanaman (pucuk bagian dalam)," katanya. Satu-satunya solusi yang dapat dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan tanaman jagung yang belum terserang hama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement