REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta dukungan anggaran yang berkeadilan dari APBN untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, menyampaikan hal itu dalam acara Forum Silahturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Barat Tahun 2020 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/2). Acara yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan Harian Pikiran Rakyat itu dihadiri oleh anggota DPR dan DPD utusan dari daerah pemilihan Jabar, sejumlah bupati dan wali kota, kalangan DPRD kabupaten/ kota, sejumlah seniman, serta tokoh/ sesepuh Jawa Barat.
Dalam forum tersebut Kang Emil meminta perhatian, komitmen dan dukungan dari para anggota DPR dan DPD dari dapil Jabar untuk dapat memperjuangkan dukungan anggaran dari pusat ke Jabar yang proporsional memperhatikan aspek demografi dan luas wilayah. “Ada ketidakadilan dalam kucuran anggaran dari APBN ke daerah, khususnya ke Jabar. Jabar yang berpenduduk mencapai lebih kurang 50 juta jiwa memperoleh kucuran dana transfer lebih kecil dibandingkan dengan Jawa Tengah yang berpenduduk 34 juta jiwa, dan Jawa Timur 38 juta jiwa,” kata Kang Emil dalam keterangan yang diperoleh Republika, Kamis (13/2).
Dia mencontohkan, dana transfer ke kabupaten/ kota tahun 2020 untuk Jabar sebesar Rp 48,3 triliun. Sedangkan dana transfer untuk Jawa Tengah mencapai Rp 48,8 triliun, dan Jatim Rp 54,4 triliun. “Ini karena jumlah kabupaten/ kota di Jabar lebih sedikit, yakni hanya 27, jika dibandingkan dengan Jateng 35, dan Jatim 38, hal ini berpengaruh pada besar-kcilnya dana transfer ke daerah. Oleh karenanya Jabar perlu dimekarkan. Idealnya dari 27, Jabar dimekarkan menjadi 40 kabupaten/ kota” ujarnya.
Kang Emil juga menuturkan, saat ini jumlah desa di Jabar juga lebih sedikit, yakni 5.312 dengan jumlah dana desa Rp 5,9 triliun, Jateng mempunyai 7.809 desa dan mendapat dana desa sebesar Rp 8,2 triliun, sedangkan Jatim terdiri dari 7.724 desa memperoleh Rp 7,6 triliun. Di Jateng dan Jatim, dana desa sudah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sosial ekonomi, sedangkan di Jabar karena jumlahnya relatif kecil masih difokuskan untuk irigasi dan infrastruktur jalan.
“Padahal jumlah penduduk Jabar ini sekitar 20 persen Indonesia. Ketika momentum pilpres, pileg, wilayah Jabar diperebutkan suaranya untuk kepentingan politik. Namun begitu pemilihan usai seakan dilupakan. Anggaran dari pusat ke Jabar itu belum mencerminkan keadilan,” katanya. Menurut Kang Emil, usulan Pemda Provinsi Jabar, pemekaran dilakukan sebanyak 21 kabupaten/ kota, akan tetapi usulan daerah otonom baru yang sudah memasuki prosedur final ada enam, yakni Garut Selatan, Bekasi Utara, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, dan Indramayu Barat.
Menurut Kang Emil, akibat banyak daerah otonom baru (DOB) di luar Pulau Jawa yang gagal, Jabar jadi ketiban pulung. “Nyatanya DOB di Jabar itu berhasil semuanya, dari mulai Banjar sampai Pangandaran,” sebutnya.
Dalam sesi diskusi, para tokoh terutama anggota DPR memberikan tanggapan atas aspirasi Kang Emil dan masukan untuk memajukan Jabar. Termasuk soal daerah otonom baru (DOB). Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI utusan Jabar Eni Sumarni menyatakan, pihaknya bersama dengan DPR RI Komisi II sudah menyampaikan aspirasi terkait DOB di Jabar kepada pemerintah pusat. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai Presiden RI.
"DOB ini, DPD RI sudah sampai ke Kemendagri yang jawabnya moratorium dengan terbatasnya anggaran. Kita kemudian mendatangi Wapres dan langsung kepada Presiden, karena tidak dapat jawaban yang memuaskan dari Wapres. DPD RI maju ke Presiden. Dan alhamdulillah sudah sampai aspirasi (ke Presiden) dengan Komisi II DPR RI)," kata Eni.
Sementara itu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa DOB bisa menjadi solusi Jabar untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Dia menilai, dengan dukungan anggota DPR RI dan DPD RI, usulan DOB Jabar bisa terwujud. ''Adanya forum ini, pemekaran wilayah Jabar akan lebih didengar oleh pemerintah pusat dengan komitmen anggota DPR RI dan DPD RI," kata Ade.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Defe Yusuf Macan Efendi sepakat bahwa Jabar bisa dimekarkan lagi hingga 40 kabupaten/kota seperti yang diinginkan Gubernur. Namun hingga kini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium DOB karena fakta bahwa banyak DOB di luar Jawa mekar tapi tidak berkembang. Untuk mencabut moratorium perlu lobi tidak satu, dua, atau 91 anggota DPR asal Jabar saja tapi juga legislator yang lain.