Rabu 12 Feb 2020 21:38 WIB

BPJS Temui Keluarga Pasien Meninggal Diduga Terlantar di RS

BPJS Kesehatan meminta keterangan pihak keluarga almarhum Muhammad Rezki Meidiansori.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Muhammad Fakhriza beserta pejabat BPJS lainnya mengunjungi rumah keluarga almarhum Muhammad Rezki Meidiansori di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (12/2).
Foto: BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Muhammad Fakhriza beserta pejabat BPJS lainnya mengunjungi rumah keluarga almarhum Muhammad Rezki Meidiansori di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Petugas BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mengunjungi rumah keluarga almarhum Muhammad Rezki Meidiansori di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (12/2). Petugas meminta keterangan pihak keluarga terkait meninggalnya Rezki pasien BPJS di selasar RSUD Abdul Moeloek Lampung pada Senin (10/2).

Kunjungan ke rumah duka dipimpin langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Muhammad Fakhriza beserta pejabat BPJS lainnya. Mereka diterima orang tua korban Lili Ansori (ayah kandung pasien) dan Meliana (ibu kandung) dan tetangga lainnya di rumah duka. Saat itu, Fakhriza didampingi Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan Kepala Desa Palas Pasemah.

Baca Juga

Tim dari BPJS mendapatkan klarifikasi langsung dari kedua orang tua pasien yang meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek Lampung. Selain itu, petugas juga mengkonfirmasi atas kejadian yang ada di media sosial dan pemberitaan terkait dengan meninggalnya M Rezki Meidiansori (21 tahun).

Fakhriza menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya M Rezki Mediansori dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dia menyatakan, semoga keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan.

"Keterangan keluarga telah kami terima, selanjutnya apabila terbukti benar rumah sakit melakukan diskriminasi kami akan menegur faskes (fasilitas kesehatan atau rumah sakit)," kata Fakhriza dalam keterangan persnya kepada Republika di Bandar Lampung, Rabu (12/2).

Dia mengimbau seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan terhadap peserta JKN-KIS. “Jangan pernah sungkan atau takut untuk langsung menyampaikan keluhan melalui Petugas BPJS SATU! di rumah sakit, Kantor BPJS Kesehatan terdekat,  BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan dapat juga melalui Aplikasi Mobile JKN agar kami bisa tindaklanjuti dan evaluasi untuk perbaikan ke depan,“ katanya.

Lili Ansori, mewakili keluarga menyatakan pihak keluarga berterima kasih telah dikunjungi dan diperhatikan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.  "Kami mengharapkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, biarlah kejadian ini menjadi amal ibadah anak saya,” kata Lili Ansori. 

Sebelumnya, Direktur Pelayanan RSUD Abdul Moeloek dr Pad Dilangga memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya pasien. Menurut Pad Dilangga, pasien bernama MR usia 21 tahun beralamat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, masuk IGG RSUD Abdul Moeloek pada Ahad (9/2) pukul 6.36 WIB. Pasien tersebut rujukan dari RSUD Bob Nazar dengan diagnois Demam Berdarah Dengue (DHF), gastroenteritis akut, diare, hepatitis (infeksi hati).

“Kondisi pasien sakit berat, gelisah, sesak napas dirawat di ruang HCU (ruang rawat dengan perhatian penuh) di IGD RSUD Abdul Moeloek,” kata dr Pad Dilangga didampingi Kabag Humas Ratna Dewi kepada Republika di Bandar Lampung, Rabu (12/2).

Hasil penelusuran tim pada Senin (11/2), Pad Dilangga mengatakan, sudah dilakukan penatalaksanaan sesuai dengan kondisi pasien. Hal tersebut juga telah dikonsultasikan ke dr Riki yang menangani pasien. Pasien mendapatkan rencana terapi transfusi darah lengkap dua kantong, transfusi trombosit 10 kantong, dan diobservasi secara ketat.

Berdasarkan keterangan dr Pad Dilanga, kondsi pasien masih sakit berat dan gelisah pada Ahad (9/2) pukul 17.00 setelah kunjungan dr Riki, terjadi juga kontak inadekuat dan terapi dilanjutkan. Pada Senin (10/2), pukul 3.00, pasien dialih rawat ke ruangan Bougenvile untuk terapi lanjutan transfusi sesuai instruksi.

Keterangan dr Riki, pasien didiagnostic DHF (demam berdarah), dengan sensefalopati, sepsis (inkesi berat), diserta uremia dan asma eksaserbasi. “Dokter Riki melakukan edukasi kepada keluarga pasien bahwa kondisi yang bersangkutan sangat serius, dan rencana akan dipindahkan ke ruangan rawat khusus penyakit dalam, sesuai dengan keahlian doktenya,” kata Pad Dilangga.

Pada Senin (11/2) pukul 16.00, pasien Rezki dipindahkan ke ruang Nuri dengan oksigen terpasang. Pasien didampingi dua orang petugas.

“Sesampai di depan kamar ruang Nuri sudah ditunggu oleh perawat untuk tata laksana selanjutnya tetapi pasein mendadak kejang,” ujarnya.

Pada saat kondisi tersebut, lanjut dia, perawat yang menunggu pasien segera melakukan tindakan, tetapi keluarga pasien tiba-tiba marah. “Keluarga pasien tiba-tiba marah memeagang dan memukul petugas serta mencabut selang oksigen yang masih terpasang di pasien,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, menurut Pad Dilangga, tindakan keluarga yang marah dan memukul petugas, mengganggu proses penanganan kegawatdaruratan pasein tersebut, yang berakibat pasien tersebut tidak tertolong, sehingga pasien dinyatakan meninggal dunia. Setelah diurus, pasien dibawa ke rumah duka di Palas, Lampung Selatan, menggunakan mobil jenzah RSUD Abdul Moeloek Lampung.

“Keluarga pasien melakukan tindakan tidak terpuji denganmerusak fasilitas rumah sakit di ruangan tersebut,” kata dr Pad Dilangga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement