Rabu 12 Feb 2020 20:25 WIB

Muhammadiyah Beri Dua Pandangan Soal WNI Eks ISIS

Pemulangan anak-anak WNI eks ISIS sudah diserahkan ke Menko Polhukam, Mahfud MD.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menlu Retno Marsudi (kanan) bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Menlu Retno Marsudi (kanan) bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi. Khusus soal ISIS yang menjadi salah satu pembahasan, PP Muhammadiyah memberikan dua solusi.

"Kami satu pandangan, ISIS adalah ideologi dan organisasi yang ekstrim, dan kita, termasuk Muhammadiyah, tidak mendukung dan menolak kehadiran ISIS di manapun, baik di Timur Tengah apalagi sampai masuk Indonesia," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (12/2).

Kemudian, lanjut Haedar, mereka yang terlibat ISIS dan sudah masuk kategori gerakan teroris internasional, terkena hukum internasional. Dalam konteks lain, gerakan memoderasi pandangan ideologis yang ekstrim harus menyeluruh.

Haedar menekankan, Muhammadiyah menyampaikan jika Indonesia harus bebas dari kecenderungan radikal ekstrim dalam bentuk apapun. Soal pemulangan anak-anak WNI eks ISIS, ia menerangkan, Muhammadiyah membaginya dalam dua pandangan.

"Satu, yang kombatan dan memang mereka sudah tidak lagi WNI ya pemerintah sudah mengambil jalan pas untuk tidak memulangkan mereka," ujar Haedar.

Tapi, ia merasa, perlu dibuka opsi bagi anak-anak yang kecil, terlantar, dan perempuan yang jadi korban dan mau kembali tapi sadar ideologinya salah. Soal kapan pemerintah diminta seksama menentukannya.

"Itupun, kalau dibuka opsi pulang harus melalui proses karantina ideologis, untuk apa kita punya BNPT dan program-program pembinaan mereka yang radikal ekstrim kalau tidak difungsikan untuk membina, baik yang ada di dalam maupun yang dari luar negeri," kata Haedar.

Haedar menegaskan, semua harus berdasarkan verifikasi data dan seleksi yang tentu seksama. Muhammadiyah, kata Haedar, siap membantu memoderasi, melawan yang radikal dengan cara moderat, tidak melawan radikal dengan cara radikal.

"Kita ingin semua seksama dan istilahnya itu blocking area, kasus kecil tidak usah dibesar-besarkan, berdasar kasus itu, kalau ada isu eks ISIS yang 660 atau apapun, itu perlu diverifikasi, sebenarnya yang mau pulang berapa sih," ujar Haedar.

Kemudian, mereka yang ingin pulang kategorisasinya seperti apa saja, anak-anak atau perempuan, apa betul yang kombatan ingin pulang dan lain-lain. Sehingga, tidak menjadi isu yang digeneralisasi dan terverifikasi.

Melalui verifikasi, ia merasa, semua menjadi jelas dan mereka yang pulang bisa dilakukan 'karantina'. Apalagi, ini manusia yang secara fisik jelas, bisa betul-betul dibina, dan bukan virus yang sulit untuk dideteksi.

Terkait penolakan terhadap pemulangan, masyarakat perlu diyakinkan berbangsa dan bernegara selalu ada kesulitan dan yang radikal ada di mana-mana. Tidak cuma ideologis, mereka yang belum lama ini dari Wuhan dikarantina saja tetap memunculkan respon negatif.

Ia menekankan, menjadi tugas pemerintah, tugas tokoh-tokoh bangsa, memberikan pengertian seberapa jauh bahayanya atau tidak. Ketika betul-betul bahaya, Haedar mengimbau pemerintah harus mengambil keputusan.

"Yang penting jangan ditularkan alam pikiran yang terlalu ketakutan berlebihan atau sebaliknya, tidak punya kewaspadaan, sehingga salah dalam mengambil langkah," kata Haedar.

Usai peremuan, Menlu Retno sendiri tidak banyak bicara terkait itu. Menurut Retno, masalah pemulangan anak-anak WNI eks ISIS sudah diserahkan ke Menko Polhukam, Mahfud MD. "Sudah disampaikan Pak Menko, karena yang menjadi juru bicara untuk itu Pak Menko, aku harus taat azas," ujar Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement