Rabu 12 Feb 2020 17:25 WIB

Terima Draf Omnibus Law, Puan: 79 RUU, 15 Bab, 174 Pasal

Omnibus Law Cipta Kerja diterima Puan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kanan), Menkum HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan), Menteri LHK Siti Nurbaya (ketiga kiri) dan Menteri BPN Sofyan Djalil bersiap menyampaikan keterangan terkait penyerahan Surat Presiden tentang RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kanan), Menkum HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan), Menteri LHK Siti Nurbaya (ketiga kiri) dan Menteri BPN Sofyan Djalil bersiap menyampaikan keterangan terkait penyerahan Surat Presiden tentang RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law, Rabu (12/2). Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung draf RUU Omnibus Law dari Menteri Koordinator (menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dalam kesempatan ini pak menko dan para menteri menyampaikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).

Baca Juga

Puan mengatakan, Omnibus Law yang ia terima hari ini tidak lagi disebut cipta lapangan kerja. Melainkan berubah menjadi cipta kerja.

"Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya, bukan cilaka, sudah jadi cipker," ujarnya.

Puan menuturkan, nantinya Omnibus Law Cipker akan melibatkan tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Mekanisme tersebut antara lain bisa  melalui baleg maupun pansus.

"Karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 klaster yang terdiri dr 15 bab dan 174 pasal," ucapnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga membenarkan bahwa judul Omnibus Law yang ia serahkan kini menjadi Cipta Kerja. Sebelumnya, Omnibus Cipta Lapangan Kerja lebih dikenal dengan singkatan Cilaka.

"Singkatannya ciptaker, jadi tadi arahan ibu ketua DPR jangan dipleset-plesetin," ujarnya.

Airlangga juga memastikan RUU tersebut akan disosialisasikan ke seluruh Indonesia. Bersamaan dengan itu pemerintah juga akan membahas dengan DPR dengan melibatka tujuh komisi terkait.

"Tentunya anggota dewan kami akan libatkan untuk bersosialisasi sebelum masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas apa yang akan diputuskan dan juga dampak bagi perekonomian nasional," ungkapnya.

Selain Airlangga, turut hadir juga sejumlah menteri dalam penyerahan draf RUU Omnibus Law, antar lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Kemudian, pimpinan DPR yang hadir dampingi Puan antara lain Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement