Selasa 11 Feb 2020 18:39 WIB

KPU Harap Raka Sandi Segera Dilantik Jadi Komisioner

Pelantikan Raka Sandi akan membuat pelaksanaan tugas semua divisi di KPU RI optimal.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi segera dilantik untuk mengisi kekosongan satu kursi komisioner setelah Wahyu Setiawan diberhentikan. Pelantikan Raka Sandi agar pelaksanaan tugas semua divisi, termasuk yang dibidangi Wahyu Setiawan, segera berjalan optimal. 

"Kami tentu menyambut dengan gembira kesepakatan tersebut dan kami berharap agar Pak Dewa segera dilantik untuk mengisi kekosongan posisi satu komisioner KPU RI," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2).

Baca Juga

KPU akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak di 270 daerah termasuk provinsi maupun kabupaten/kota. "Dengan demikian pelaksanaan tugas semua divisi di KPU bisa segera berjalan, karena persiapan menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2020 membutuhkan KPU RI yang full team," kata Pramono.

Ia menuturkan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM yang dibawahi Wahyu Setiawan sementara ini ditangani Komisioner KPU RI Viryan Azis. Padahal, Viryan juga memimpin Divisi Data dan Informasi dan wakil ketuanya dijabat Wahyu Setiawan.

"Jadi selama Pak WS tidak ada maka tugas-tugas dilaksanakan oleh Pak Viryan atau komisioner lain yang diputuskan oleh rapat pleno," tutur Pramono.

photo
Komisioner KPU Evi Novida Ginting (Republika/Putra M Akbar)

Komisioner KPU RI Evi Novida Manik menuturkan rekam jejak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang berkecimpung sebagai penyelenggara pemilihan. I Dewa Raka Sandi tercatat pernah menjadi anggota KPU Provinsi Bali selama dua periode.

Kemudian, I Dewa Raka Sandi menduduki jabatan tertinggi sebagai ketua Provinsi Bali periode 2013-2018. Kemudian saat ini, I Dewa menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi.

"Telah dua periode menjadi anggota KPU Provinsi Bali. Terakhir mantan Ketua KPU Provinsi dan sekarang anggota Bawaslu," kata Evi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement